HOME // Hukum // Pendidikan

Guru SMP Swasta Penerima Sertifikasi, Diduga Dipungut Dana Untuk Bantuan Disdik

 Pada: Rabu, 27 Desember 2017
MOJOKERTO. kompaspublik.com- Isu negatif Dunia pendidikan di Kab Mojo-kerto akan menjadi polemix di-mata publik. Hal ini terkait ada-nya dugaan Oknum PNS Dinas Pendidikan (Disdik) Kab Mojo-kerto meminta kepada sejum-lah guru swasta penerima Sertifikasi agar ± se-tiap 3 bulan sekali, atau setiap penerimaan gaji sertifikasi memberikan bantuan kepada Disdik sebesar Rp. 25.000

Dari informasi yang dihimpun Media ini, “bahwa setelah guru swasta menerima gaji sertifikasinya harus setor sejumlah uang 25.000 kepada kordi-nator masing- masing, yakni melalui lembaga, lalu disetor ke Disdik yang berkompenten dalam mem-bidangi guru swasta.
“Saya menjadi guru dilembaga Pendidikan Swasta sudah hampir dua puluh (20) tahunan, dan seka-rang Saya bersyukur sudah menjadi guru swasta penerima sertifikasi. Tapi sayangnya, ketika Saya menerima gaji sertifikasi guru, yaitu; ± setiap 3 bulan sekali, Saya harus memberikan dana bantuan untuk Disdik Kab Mojokerto sebesar Rp. 25.000 kepada koordinator guru swasta yang ada dilembaga Saya mengajar. Dan diduga dana bantuan yang Saya berikan dengan teman-teman untuk Disdik Kab Mojokerto, oleh koordinator disetorkan ketempatnya (Disdik Kab Mojokerto. Red) melalui oknum-oknum Disdik yang meminta dana bantuan serti-fikasi guru swasta tersebut.” Kata YYK kepada Me-dia ini, blak-blakan.

Masih YYK, “memang benar, nilainya dana pungutan untuk ban-tuan Disdik itu sangat kecil sekali, tapi kalau nilai dana pungutan untuk bantuan Disdik tersebut, dikalikan dengan jumlah guru swasta penerima sertifikasi yang berada di Kab Mojokerto, maka nilainya dana pungutan untuk bantuan Dis-dik itu, tidak kecil lagi, dan tentunya jika ditotal, nilai rupiahnya pungutan untuk bantuan Disdik Kab Mojokerto, bisa-bisa ratusan juta hingga milyaran rupiah. Pasalnya, guru swasta penerima serti-fikasi di Kabupaten Mojokerto yang dipungut dana untuk bantuan Disdik, jumlahnya ribuan guru sertifika-si.” Ucap YYK.
Ditempat terpisah, Kepala Disdik Kabupaten Mojokerto, Ir. Zaenal Abidin. M.M pada saat dikonfir-masi terkait adanya dugaan pungu-tan dana sertifikasi guru swasta untuk bantuan Disdik oleh oknum pegawainya, mengatakan, “tentunya dalam hal ini, Saya belum yakin jika ada oknum Disdik setempat melakukan pungutan kepada guru swasta penerima sertifikasi yang dibuat untuk bantuan Disdik, se-bab pada saat rapat yang Saya adakan dulu, Saya sudah meng-himbau kepada semua Staf dan pegawai agar tidak melakukan bentuk pungutan apapun terhadap guru swasta/negeri yang menjadi penerima sertifikasi. Jadi, kalau Saya, Zaenal Abidin mendapatkan bagian dari pungutan itu, Saya siap me-ngembalikan 10 kali lipat sesuaii jumlah guru sertifikasi swasta yang dipungut tersebut.” Sumbarnya

Zaenal Abidin, menambahkan, “Bila disuatu saat, didalam ling-kungan Disdik terdapat temuan kong-krit ada oknum pegawai Dis-dik melakukan pungutan terhadap guru swasta penerima sertifikasi, tentunya akan Saya tindak sesuai aturan yang berlaku.” Tegasnya.

Sementara aktifis peduli pendidikan indonesia, Nyoto Wibowo. S.Pd pada saat dimintai pendapat oleh kompaspublik.com, menga-takan, “bahwa dana pungutan sebesar Rp. 25.000 untuk bantuan Dis-dik itu, diduga sudah berjalan bertahun-tahun, sehingga hal ini perlu segera disikapi dan dilaporkan kepihak-pihak yang berkom-penten. Bahkan saya selaku aktifis peduli pendidikan indonesia akan me-minta dan memohon kepada semua kawan-kawan LSM untuk bersama-sama melakukan investigasi agar dalam waktu dekat akan mengumpulkan alat bukti dan saksi – saksi untuk menyeret oknum Di-nas pendidikan ke Meja Hijau, sebab ini bagian dari Korupsi yang dikategorikan Gratifikasi.” Sing-katnya. (Tawi)

Baca Juga :  OTT KPK Berhasil “Seret” Bupati Jombang

Sudah dibaca : 95 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.