Pembelian Pupuk Subsidi di Desa Tangunan Sesuai HET, Petani Jalankan Usaha Tani Dengan Lebih Baik
Mojokerto, Media Allround- Sejak adanya penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20% yang diberlakukan oleh Pemerintah pada tanggal 22 Oktober 2025, membuat para petani di seluruh Indonesia dapat mengurangi biaya produksi pertaniannya, dan dapat memberikan ruang bagi para petani untuk menjalankan budidaya secara lebih efisien. Menurut M. Rukhan bersama Supiyo selaku petani di Dusun Tangunan, Desa Tangunan, Kecamatan …


















































