HOME // Kriminal // Peristiwa

Akibat Diduga Merampas Sepeda Motor, Oknum Polisi Dihakimi Massa

 Pada: Selasa, 10 April 2018
Pelaku Perampasan Sepeda Motor, Diamankan Di Mako Polres Malang 
Malang. kompaspublik.com- Nasib Kedua oknum Polisi yang diduga melakukan perampasan Sepeda Motor milik pelajar MTs Negeri Kepanjen, sepertinya kurang beruntung. Akibatnya aksi kedua oknum Polisi bernama Arif dan Rudi berhenti ditangan massa, hingga salah satu oknum Polisi bernama Arif babak belur dihakimi massa.
Menurut sumber bernama Qdri, Nampaknya kejadian berawal dari oknum Polisi bernama Arif pada hari Senin (09/04), sekitar pukul 05.15 pagi bertemu dengan seorang oknum Polisi bernama Rudi yang beralamat: Dusun. Kendalpayak Desa. Ngadilangkung Kecamatan Pakisaji – Malang untuk melakukan rencana dugaan perampasan,” Katanya. 
Selanjutnya, masih ucap Qdri, dengan mengunakan sepeda motor jenis honda beat, Arif dan Rudi (oknum Polisi.  red) melakukan rencananya. Lalu sekitar pukul 06.00 pagi, laju sepeda motor yang dikendarai Arif dan Rudi berhenti di Jalan Raya Sukoharjo dekat MTs Negeri Kepanjen. Lalu dengan pakaian dinas, Arif dan Rudi mengaku Polisi menemui Anak bernama Belva Canda Gatari (BCG) umur 16 tahun pelajar MTs Negeri setempat, untuk diajak kekantor Polisi,” Ucapnya. 
Karena, sambung tutur Qdri, didalam perjalanan menuju kantor polisi ada gerak-gerik kedua pelaku (Arif dan Rudi. Red) mencurigakan, maka sesampai di Jalan Raya. Adi Santoso Kelurahan. Ardimulyo Kecamatan. Kepanjen – Malang, korban (BCG. Red) berteriak meminta tolong kepada Warga setempat,” Tuturnya. 
Lanjut Qdri menjelaskan, Akibat banyaknya Warga setempat, mendengar adanya teriakan yang meminta tolong, maka puluhan massa dari Warga itu, bergegas berlarian untuk memberikan pertolongan terhadap korban. Sehingga oknum Polisi bernama Arif berhasil ditangkap oleh massa, dan langsung dihakimi. Sedangkan oknum Polisi bernama Rudi melarikan diri mengunakan sepeda motor Honda Beat warna merah,” Jelasnya. 
Mengetahui ada oknum Polisi  dihakimi oleh massa. Datanglah Anggota Polres Malang untuk menghentikan kekarasan terhadap pelaku. Kemudian Pelaku dibawa dan diamankan di Mako Polres Malang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun hasil Interogasi awal Polres Malang. Pelaku Pertama (1) mengaku bernama : Arif Widodo, Umur 45 Tatum, Alamat Krian Sidoarjo, Pekerjaan mantan Anggota Polri ( PTDH thn. 2016 ) dinas terakhir Dit Tahti Polda Jatim, tetapi setelah dicek masih aktif di Polresta Sidoarjo.
Sedang untuk pelaku kedua (2) bernama : Rudi telah melarikan diri, dan anehnya Arif Widodo tidak mengetahui alamat rumahnya Rudi yang juga menggunakan seragam Polisi pangkat Bripka.
Sepertinya korban bernama : Belva Canda Gatari, Umur 16 Tahun,  pelajar MTs Negeri Kepanjen, Ds. Kanigoro RT. 23/RW. 03 Kecamata Pagelaran Kabupaten Malang, ada indikasi trouma dengan kejadian yang dialaminya tersebut. 
Sementara Barang Bukti yang diamankan Polres Malang, yaitu 1 unit sepeda motor Nopol: N 2947NO, merk Honda Beat warna Hitam. (listyo). 
Baca Juga :  Polda Jatim Bongkar Pemerasan Seks Sesama Jenis

Sudah dibaca : 111 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.