HOME // Hukum // Kejadian // Pemerintahan // Politik

Hari ini, KPK Melakukan Penahanan Bupati Mojokerto

 Pada: Senin, 30 April 2018
MKP : 
“Kami mengikuti prosedur hukum saja, kami ikuti prosedur KPK, Kami serahkan kepada KPK”

Mojokerto. kompaspublik.com- Setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP) sebagai salah satu tersangka dalam dugaan perkara korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), pembangunan jalan beton dan perizinan menara atau tower telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS). Dan penggeledahan serta penyegelan kantor Bupati, Wakil Bupati (Wabup), dan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto. Dan penggeledahan beberapa kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Mojokerto, beserta Rumah pribadi Kadis Pendidikan ( Zainal Abidin), Rumah dan Villa Rumah milik MKP. Dan penyitaan barang-barang mewah, uang milik MKP serta pemeriksaan terhadap beberapa Kepala SKPD Kabupaten Mojokerto. Maka penyidik KPK pada hari ini, Senin (30/04/2018) melakukan penahanan terhadap MKP (Bupati Mojokerto). 
Sementara MKP dibawa penyidik KPK kerumah tahan (rutan) menggunakan mobil tahanan KPK.
“Hari ini, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap MKP, namun belum ada keterangan resmi dari penyidik KPK terkait kasus yang menjerat MKP, diduga ia terjerat kasus gratifikasi beberspa proyek pemasangan tower TBS di Kabupaten Mojokerto,” Kata Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan.
Seperti yang dilansir m.kumparan.com, bahwa penyidik KPK masih belum bisa menjelaskan soal kasus hukum yang menjerat MKP sebagai tersangka.
“Kami selaku tim KPK akan memberikan penjelasan soal hal tersebut dalam waktu dekat. Dan nanti sore atau malam, akan ada konferensi Pers,” Kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi awak media di Jakarta. Senin, 30/04/2018. 
Sepertinya MKP ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada sekitar pukul 13.59 WIB. Namun ia enggan berkomentar banyak soal kasus hukum yang menjeratnya sebagai tersangka itu.
“Kami mengikuti prosedur hukum saja, kami ikuti prosedur KPK, Kami serahkan kepada KPK,” Jawaban MKP seraya memasuki mobil tahanan KPK. 
Perlu diketahui, bahwa aset milik MKP yang disita penyidik KPK berupa mobil, motor, hingga jet ski yang harganya sekitar ratusan juta rupiah. 
Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebutkan, bahwa hal-hal aset itu juga akan dijelaskan dalam konferensi Pers. (Twi).
Baca Juga :  Tujuh Anak Pelaku Bom Surabaya dan Sidoarjo, Diserahkan ke Kemensos

Sudah dibaca : 101 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.