HOME // Hukum // Kejadian // Peristiwa

Suami Tega Jual Istri Via Sosmed

 Pada: Rabu, 3 Juli 2019



Surabaya, Media Online kompaspublik.com – 

Nurul Hidayat (22) Seorang suami di Tuban, tega menjual istrinya, PR (20), senilai Rp1,5 juta kepada lelaki hidung belang untuk bermain threesome.
Alasan pelaku menjual wanita yang semestinya  disayang itu, untuk melunasi hutang yang menjadi tanggungannya. Hutang tersebut dipakai untuk biaya perawatan rumah sakit ketika operasi cesar istrinya.

Seorang pria di Tuban terancam terjerat pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akibat mempromosikan jasa prostitusi dengan menjual istrinya sendiri di media sosial Twitter.

Akun yang diketahui berumur tiga bulan ini menawarkan jasa seks menyimpang yaitu threesome dan swinger. AKBP Leonard Sinambela Kasubdit Jatanras III Polda Jatim mengatakan, pria ini juga dengan sengaja memposting foto-foto telanjang istrinya. 

“Ini, ini foto telanjang milik istrinya, dia posting disini,” ujarnya sambil menunjuk kertas berisi tangkapan layar akun milik tersangka pada Rabu (3/7/2019).

AKBP Leonard Sinambela mengatakan, follower dari akun twitter miliknya telah berjumlah sekitar 2000 orang. Disana, ia memposting tubuh telanjang istrinya dan menawarkan jasa prostitusi. 

Saat ini, tersangka bernama Nur Hidayat (22) masih dijerat kasus prostitusi dalam pasal 296 KUHP dan 506 KUHP. Namun, AKBP Leonard mengaku, Nur Hidayat bisa saja terjerat pasal UU ITE mengingat tersangka dengan sengaja mengunggah konten pornografi.

“Pidananya, sementera prostitusi. Tapi bisa juga kena (UU ITE, red),” jelasnya. 

Saat ini, dari hasil promosi jasa prostitusi di akun twitternya, tersangka telah berhasil melakukan empat kali transaksi prostitusi dengan pelanggan tersebar di Jawa Timur. (bas/dwi)

Baca Juga :  Geram Dukung Kegiatan KPK Di Kabupaten Mojokerto

Sudah dibaca : 93 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.