HOME // Hukum // Peristiwa

Siaga Darurat Covid-19, Ditlantas Polda Jatim Longgarkan Kebijakan Pelanggaran E-Tilang

 Pada: Selasa, 28 April 2020
Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan ditemani Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Surabaya, Media Online kompaspublik.com-Adanya wabah Coronavirus Disease (Covid-19) yang telah disebut sebagai darurat bencana nasional. Penerapan kedisplinan berkendara melalui Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) bakal diperlonggar oleh Ditlantas Polda Jatim.

Penerapan sanksi menggunakan kamera pengawas Closed Circuit Television (CCTV) canggih di sejumlah kawasan di Kota Surabaya akan diperlonggar. Bukan berarti petugas mulai melepas tanggung jawab akan pengawasan kedisiplinan pengendara.

Kamera akan tetap melakukan perekaman video, sekaligus melakukan pendataan kasus pelanggaran yang dilakukan si pengendara dalam rekaman video tersebut.

Namun proses pemberian surat berisi konfirmasi pemberitahuan kasus pelanggaran bakal diberikan pada si pelanggar setelah memastikan status darurat wabah covid-19, dicabut.

“Kamera masih tetap merekam. Setelah situasi normal lagi, baru dia bisa konfirmasi lagi. Kan ini hanya konfirmasi aja,” katanya di Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (24/3/2020).

Hal itu bertujuan agar para pelanggar yang nantinya datang ke Kantor Siola untuk melakukan konfirmasi pelanggaran, tidak membludak.

Apalagi pemerintah sedang gencar melakukan upaya pencegahan penularan wabah, melalui pembatasan kedekatan fisik antar warga atau lazim disebut Social Distancing.

“Jadi kan kami batasi. Siola sudah saya kasih tahu. Jadi tidak harus datang minggu depan, kapannya nanti kami kasih tahu,” tuturnya.

Kendati begitu, Budi menegaskan penegakan hukum kedisiplinan berkendara akan tetap dilakukan.

“Selama dia membahayakan dirinya dan pengendara lain, harus ditindak. Lihat fatalitasnya,” pungkasnya.(an/lp)

Baca Juga :  Banteng Krembangan tempel Stiker Ganjar Pranowo kerumah warga hingga kampanye cegah stunting

Sudah dibaca : 142 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.