Anggota DPRD Komisi C saat Sidak diproyek pembangunan box culvert di Mayjen Sungkono
Surabaya, Media Online kompaspublik.com-Surabaya belum terbebas dari problem drainase atau saluran air. Saat musim hujan, masih banyak titik yang rawan genangan. Salah satunya Jalan Mayjen Sungkono, tepatnya di sekitar Ruko Darmo Park.
Banyaknya proyek fisik yang belum juga kelar dikerjakan membuat kalangan legislatif penasaran. Diketahui, sejumlah proyek fisik di Kota Surabaya hingga kemarin belum selesai digarap meski rentang waktu pengerjaan sudah cukup lama. Kondisi seperti itu terhadi di proyek pembangunan bocx culvert di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya.
Diduga proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Sehingga memakan waktu yang cukup lama. Untuk mengetahui kondisi pengerjaan proyek di kawasan tersebut, Komisi C DPRD Surabaya menggelar inspeksi mendadak (sidak), Senin (3/8).
Proyek pemasangan box culvert di Jalan Mayjen Sungkono mendapat sorotan. Kemarin (3/8) rombongan Komisi C DPRD Surabaya melakukan sidak ke lokasi. Proyek senilai Rp 6,8 miliar itu ditengarai sudah mandek selama 3 bulan.
Pantauan di lapangan, memang tidak ada satu pun pekerja yang beraktivitas di lokasi. Rombongan Komisi C sampai bingung harus bertanya kepada siapa. Sebab, pelaksana proyek tidak berada di tempat.
Puluhan box culvert dibiarkan menumpuk di tepi jalan.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono mengatakan sudah beberapa kali mengecek proyek tersebut. Dia menyatakan, proyek itu sudah mangkrak selama tiga bulan. Padahal, anggaran pembangunannya tidak termasuk yang dialihkan untuk penanganan Covid-19. “Karena ini proyek lanjutan,” ujarnya.
Komisi C, sangat menyesalkan kondisi tersebut. Selain memakan waktu yang lama dalam proses pengerajaan, tidak cepat selesainya proyek box culvert juga merusak estetika kota.
”Wajar kalau banyak masyarakat dan pengendara yang mengeluh akibat proyek molor seperti ini,” ujarnya.
Puluhan Box Culvert di tepi jalan Mayjen Sungkono
Dia menambahkan, proyek tersebut sejatinya melanjutkan penggunaan anggaran tahun 2019 lalu. Namun, katanya, hingga pertengahan 2020 justru proyek tidak kunjung kelar.
Menurut Baktiono, proyek saluran dari Jalan Mayjen Sungkono sampai Jalan Adityawarman itu cukup vital. Salah satu fungsinya, meminimalkan dampak banjir tahunan yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Sebab, salah satu penyebab tingginya genangan ketika musim hujan, ada masalah pada saluran airnya.
Baktiono menambahkan, Komisi C berharap para kontraktor yang mengerjakan proyek fisik tidak main-main dengan penggunaan anggaran. Sebab, apabila meleset dari kesepakatan maka Pemkot bisa melakukan evaluasi.
”Fungsi legislatif yang melakukan evaluasi dan controling juga bisa kita terapkan secara maksimal,” ujarnya.
Baktiono mendorong kepada Pemkot Surabaya khususnya Dinas PU Bina Marga dan Pematusan untuk bisa mengevaluasi kinerja dari kontraktor. Selain itu, lanjitnya, kredibilitas kontraktor sendiri menjadi taruhannya, jika tidak bisa mengerjakan dengan baik maka tidak perlu dilanjutkan.
“Saya mendesak kepada dinas PU Bina Marga dan Pematusan untuk bisa segera melakukan evaluasi kontraktor,” tambahnya.(an/pur)












