Surabaya, Media Allround -Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 dan HUT ke-79 Kemerdekaan RI. Polda Jatim bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Khusus warga Jawa Timur ayo manfaatkan segera pembebasan pajak daerah 2024,” tulis akun Instagram @humaspoldajatim, seperti dikutip Rabu (10/7/2024).
Adapun program pemutihan pajak kendaraan ini berlangsung mulai 15 Juli sampai dengan 31 Agustus 2024.
Terdapat beberapa manfaat yang diberikan di antaranya pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atas penyerahan kedua dan seterusnya.