HOME // Peristiwa

Viral Sidak di Medsos, Wawali Kota Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim

 Pada: Jumat, 11 April 2025

Surabaya, Media Allround – Bermula dari postingan di media sosial (medsos) Tik tok Wakil Wali Kota Surabaya, @cakj1. Akhirnya Armuji dipolisikan seorang pengusaha di Surabaya berinisial JHD, atas dugaan menyerang kehormatan dan nama baik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal itu bermula saat Armuji mendatangi sebuah gudang milik sebuah perusahaan bernama CV SS di Kawasan Margomulyo Surabaya, beberapa waktu lalu, untuk meminta penjelasan terkait penahanan ijazah seorang karyawan oleh pengusaha tersebut.

“Ada warga kita datang ke rumah aspirasi, mereka menceritakan bahwa kerja di sana selalu dapat tekanan dan segala macam. Akhirnya resign, tapi ijazah aslinya ditahan enggak boleh diambil,” kata Armuji menjelaskan maksudnya sidaknya ke gudang itu.

Menurut Armuji, dalam UU sudah jelas perusahaan tak boleh menahan ijazah karyawannya, apalagi pegawai yang sudah memutuskan untuk berhenti bekerja.

“Aturan UU sudah jelas, perusahaan tidak boleh menahan ijazah, di mana sudah tidak bekerja di tempat itu. Maka saya datang sidak,” ujar dia.

Saat Armuji sidak di gudang tersebut, pemilik perusahaan menolak menemuinya. Pintu gerbang bangunan itu bahkan ditutup rapat.

Armuji pun sempat menelepon dua orang yang disebut sebagai bos CV SS, salah satunya adalah JHD. Namun, responnya via telepon itu diduga tetap tak mengindahkan keberadaan orang nomor dua di Surabaya tersebut.

Karena kesal, Armuji mengaku sempat melontarkan dugaan bahwa gudang CV SS itu menyimpan barang-barang terlarang. Sebab, menurutnya setiap ada dinas yang melakukan sidak, penolakan serupa selalu terulang.

“Saya ngomong, kenapa setiap orang sidak ke tempat mereka selalu tidak dibukakan. Saya kan ngomong, kemungkinan, mungkin di dalamnya ada narkobanya atau bagaimana. Saya bilangnya kemungkinan,” ucapnya.

Baca Juga :  Akibat Tabrakan Maut, 3 Tewas dan 1 Luka Kritis

Kejadian itu pun diunggah Armuji pada sejumlah kanal media sosial seperti Instagram, YouTube, hingga TikTok. Tak lama, dia pun dilaporkan  JHD ke Polda Jatim.

Tidak berhenti disana, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji juga mengancam balik pemilik perusahaan CV di kawasan Margomulyo, karena merasa jengkel. Apalagi dirinya dianggap sebagai penipu. Hal itu dilakukan setelah Jan Hwa Diana melapor ke Polda Jatim Kamis (10/4/2025).

“Nggak masalah, saya nyantai saja (dilaporkan ke Polda Jatim). Artinya, justru berkata-kata tidak senonoh dan menuduh saya penipu itu nanti yang kita jadikan laporan balik,” kata Armuji.

Dia merasa sudah datang baik-baik ke perusahaan di kawasan Margomulyo itu agar bisa bertemu secara baik-baik.

“Iya, sudah jelas (Soal disebut penipu). Di Surabaya kalau nggak tahu wali kota dan wakil wali kota kan kebacut. Ini orang mana? Dari mana dia seperti itu. Kita datang juga baik-baik. Kan jelas sudah ada buktinya,” jelasnya.

Rencananya Armuji akan melaporkan balik ke polisi pekan depan. Sebab saat ini ia sedang berada di luar kota.

“Belum, saya ini masih di Jakarta. Nanti kalau saya sudah ke Surabaya sama teman-teman akan laporkan. Insyaallah minggu depan,” pungkasnya.

Sementara itu, Polda Jawa Timur melalui Kabid Humas membenarkan adanya laporan kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yang dilayangkan pemilik CV SS.

“Betul kami terima laporan dari pelapor tanggal 10 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, seorang wanita JHD ke SPKT Polda Jatim melaporkan atas pencemaran nama baik,” kata Dirmanto, Jumat (11/4).(an)


Sudah dibaca : 8 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.