Pasuruan. kompaspublik.com- Aksi segel alat berat dilokasi proyek SPAM Umbulan yang dilakukan oleh ratusan warga Dusun Sambi Cilik, Desa Gayam, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan ini, menuntut dana kompensasi yang dijanjikan oleh pengelola proyek SPAM Umbulan hingga kini belum terealisasi, karena belum ada kesepakatan yang sah dari pihak pengembang kepada warga setempat pada hari Jum’at (23/02/2018) kemarin.
Hal ini terbukti dengan adanya salah satu koordinator lapangan bernama Kholil mengungkapkan, Bahwa warga menuntut pada pihak PT Cipta Panji Manungal (CPM) untuk segera merealisasikan pembayaran dana konpensasi warga atas dampak yang ditimbulkan dari proyek tersebut. Pasalnya, dana konpensasi bagi warga akan diberikan sebelum proyek dikerjakan, tapi sampai proyek dikerjakan, dana kompensasi belum direalisasikan oleh pihak PT. CPM, sesuai harga pembayaran kebijakan dana konpensasi bagi warga terdampak langsung maupun tidak langsung.
Hal ini terbukti dengan adanya salah satu koordinator lapangan bernama Kholil mengungkapkan, Bahwa warga menuntut pada pihak PT Cipta Panji Manungal (CPM) untuk segera merealisasikan pembayaran dana konpensasi warga atas dampak yang ditimbulkan dari proyek tersebut. Pasalnya, dana konpensasi bagi warga akan diberikan sebelum proyek dikerjakan, tapi sampai proyek dikerjakan, dana kompensasi belum direalisasikan oleh pihak PT. CPM, sesuai harga pembayaran kebijakan dana konpensasi bagi warga terdampak langsung maupun tidak langsung.
“Terus terang, sampai saat ini, pemberian dana kompensasi kepada warga masih belum ada kejelasan dari pihak pengembang. Untuk itu, kami meminta konpensasi untuk tiap rumah yang terdampak langsung maupun tidak langsung, yaitu senilai Rp 200 ribu perhari, dan bagi warga yang mempunyai kendaraan juga diberikan haknya untuk uang evakuasi, karena jalan yang dipakai untuk beraktifitas mencari ekonomi tidak bisa dilewati,” Paparnya.
Sampai informasi diberitakan, pihak PT. CPM selaku pengembang proyek belum dapat dikonfirmasi, dan masih belum ada keterangan resmi terkait tuntutan warga tersebut. (Twi).
Sampai informasi diberitakan, pihak PT. CPM selaku pengembang proyek belum dapat dikonfirmasi, dan masih belum ada keterangan resmi terkait tuntutan warga tersebut. (Twi).
Sumber: tabloidberitaaktualblogspot.co.id