HOME // Daerah // Kejadian

Terkait Kasus Galian Ilegal Desa Kedungturi, Warga Datangi Polres Jombang

 Pada: Senin, 25 Desember 2017
JOMBANG. www.kompaspublik.com- Puluhan warga Desa Kedungturi Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang Rabu kemarin kembali mendatangi Polres dan Pemkab Jombang.
Puluhan warga ini mempertanyakan kelanjutan penyelidikan atas kasus galian illegal yang dilakukan oleh Sucipto selaku Kades Kedungturi.
Tyo yang merupakan salah satu warga Desa Kedungturi menjelaskan, “Kedatangan kami ke Polres untuk mempertanyakan dan meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Namun Polres Jombang tidak memberikan SP2HP padahal itu adalah kewajiban penyidik dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali setiap bulan,” tegasnya.
Lanjut dia, apalagi ada rumor yang meresahkan warga Desa Kedungturi bahwa kasus ini telah terjadi kesepakatan damai. Alasan inilah yang mendorong kami untuk mendesak Polres Jombang segera mengusut tuntas dugaan galian ilegal yang dilakukan Sucipto selaku Kades Kedungturi.
Sementara Subagyo yang juga merupakan warga Kedungturi menambahkan bahwa, kedatangannya tidak hanya ke Polres Jombang, namun Pemkab Jombang pun didatanginya untuk meminta kejelasan atas permintaan audiensi yang telah dilayangkan ke Bupati Jombang.
“Puwanto selaku Asisten 1 Kab. Jombang yang pada waktu itu menemui kami berjanji akan sesegera mungkin melaksanakan Audiensi dengan Bupati. Mengingat saat itu Bupati juga masih ada dinas luar kota,” jelas Bagyo.
“Kami akan tunggu janji itu dan apabila tidak ada realisasi. Masyarakat bersama dengan BPD Kedungturi akan kembali mendatangi Kantor Pemkab Jombang,” serunya. ( www.apakabar.co.id )
Baca Juga :  Polwan Satlantas Polresta Sidoarjo Ajak Pengendara Nyoblos dan Patuhi Prokes

Sudah dibaca : 119 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.