
MOJOKERTO. www.kompaspublik.com- Tragedi raibnya 1 unit motor Honda Beat milik siswa SMK Taman Siswa (Tamsis) Kota Mojokerto yang bernama Wahyu Rizki Amrullah, Jurusan Teknik Komputer Jaringan Kelas X, menyisakan cerita panjang.
Seperti diketahui, Wahyu Rizki Amrullah adalah putra pasangan Bapak Sanaji dan Ibu Umaidah yang beralamatkan di Desa Tambakagung Puri Mojokerto. Orang tua Rizki sehari-harinya bekerja sebagai petani. Dan Rizki membawa motor ke sekolah dengan tujuan untuk menghemat biaya transportasi, karena keadaan ekonomi keluarganya yang minim.
Motor Honda Beat Rizki berwarna Hitam strip Merah tahun 2016 dengan Nopol S 5140 RZ telah hilang di area parkiran SMK Taman Siswa pada tanggal 20 September 2017 sekitar pukul 15.00 WIB. Diduga pelaku menggunakan kunci duplikat atau merusak kunci motor Rizki, karena kunci asli masih dipegangnya sewaktu motor itu hilang.
“ Kunci asli masih saya pegang sewaktu motor saya hilang. Sementara STNK motor saya taruh dalam jok sepeda, “ ujar Rizki kepada jurnalis globalrealita, Minggu (24/12/2017).
Terkait masalah ini, pihak korban sudah melaporkan langsung kepada pihak sekolah hari itu juga setelah mengetahui bawa motor Rizki sudah tidak lagi berada di area parkiran SMK Taman Siswa.
Selang satu hari, pihak korban juga melaporkan hal ini kepada pihak Polsek Magersari dengan bukti STPL Nomor : 20/IX/2017/JATIM/RES MJK KOTA/SEK MAGERSARI tertanggal 21 September 2017.
“ Hampir 95 hari sudah, perkara ini tidak ada kabar. Baik dari pihak SMK Taman Siswa dan Polsek Magersari. Kita sudah beberapa kali menanyakannya. Kami sudah putus asa, ” ujar Saiful Muslimin, kakak kandung Rizki saat menemani adiknya di Kantor Barracuda Indonesia.
Sementara itu, Advokat Wahyu Suhartatik, S.H. selaku Ketua tim bantuan hukum dan advokasi untuk keluarga korban dari Barracuda Indonesia, mengatakan bahwa terkait masalah ini pihaknya akan mencoba melakukan mediasi kekeluargaan dulu kepada pihak manajemen SMK Taman Siswa.
“ Kita harapkan segera mungkin terwujud mediasi dengan pihak sekolah, agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan bijaksana bagi semua pihak. Karena terus terang jangan sampai masalah ini berlarut-larut. Kasihan klien kami yang sempat depresi, karena sejatinya sekolahan harus bisa memwujudkan suasana nyaman dan aman bagi siswa-siswa yang menuntut ilmu di SMK Taman Siswa, “ ujar Wahyu.
Terkait hampir 95 hari permasalahan ini mangkrak tiada perkembangan, Wahyu juga turut prihatin karena sebenarnya hal itu tidak perlu terjadi seandainya para pihak yang berkompeten mempunyai niat dan itikad baik duduk bersama menyelesaikan perkara ini.
“ Kita kecewa dengan penanganan perkara yang hampir mangkrak 95 hari baik di pihak SMK Taman Siswa maupun di pihak Polsek Magersari. Kepastian hukum adalah hak klien kami. Janganlah tebang pilih ataupun melakukan diskriminasi dalam penanganan perkara. Karena setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum, “ terang Wahyu.
Wahyu berharap ada sinergi yang baik antara pihak SMK Taman Siswa dan Polsek Magersari, agar pelaku pencurian motor Rizki segera ditangkap. Selain itu, segera mungkin tercipta suasana kondusif dalam lingkungan SMK Taman Siswa dengan tidak ada lagi pencurian motor di dalam lingkungan sekolah. (www.globalrealita.com/twi)