
MOJOKERTO. www.kompaspublik.com- Gara-gara pelaksanaan ujian perangkat disinyalir curang, membuat gugurnya dua (2) peserta dalam ujian perang-kat di Desa Jetis Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, hingga dua (2) peserta yang mewakili dari 7 orang, ‘mencak-mencak’ dan ngluruk Balai Desa Jetis yang didampingi oleh LSM LIRA.
Persoalan ini bermula dari rasa ketidak puasan ke 7 peserta ujian perangkat desa dari 8 peserta, khususnya peserta ujian ke-pala Dusun Pencarian Desa Jetis yang tidak lolos.
Dua orang peserta bernama Sigit Purnomo dan Danang Amos, ia mewakili 7 orang peserta yang gugur dalam ujian Kasun Pecarian Jetis yang menilai panitia pemilihan Kasun itu tidak transparan dan berindikasi tebang pilih.
Menurut Moh. Qoderi pihak LSM LIRA, “bahwa didalam pe-laksanaan ujian Kasun tersebut, terindikasi adanya penyim-pangan dan kurang transparan, pasalnya dari 8 peserta dalam ujian keagamaan, nilainya sama-sama rata, padahal diketahui ada salah satu dari peserta itu yang beragama Kristen dan ke 7 peserta beragama Islam.” Ungkapnya.
Oleh karena itu, masih Qoderi, “Untuk menghindari adanya po-lemik di Desa itu, maka kita sarankan untuk dilakukan ujian ulang, dan dibatalkan putusan yang sudah dibuat.” Tegasnya.
Disisi lain, keterangan Kepala Desa Jetis, Martono dan Ketua Panitia Pemilihan Kasun Pecarian, Muklas sangat berbeda dengan pendapat Qoderi. Pasalnya, Martono dan Muklas seba-gai tidak dapat memberikan solusi apapun, ia (Martono dan Muklas. Red) hanya menyarankan agar yang komplin terhadap putusan panitia, supaya menghadap kepada Camat Jetis.
Sedangkan didalam ucapan yang dilontarkan oleh 2 peserta ujian Kepala Dusun Pencarian (Sigit Purnomo dan Danang Amos. Red ) itu, akan terus mencari keadilan dan upaya lain agar masalah ini menjadi jelas dan tidak terkesan ada kecu-rangan.
”Sampai kapanpun, Kami akan terus mencari keadilan, dan akan berupaya untuk menempuh jalur-jalur lain, jika perma-salahan ini tidak diselasai secara adil dan benar.” Ancamnya Sigit Purnomo dan Danang Amos. (www.penarakyatnews.com)