MOJOKERTO. kompaspublik.com- Pembangunan Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Sehingga apapun bentuknya pembangunan harus mengacu pada tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, alias Pembangunan Desa tidak boleh dilaksanakan “asal-asalan,” apalagi sampai jangka waktunya sampai molor.
Salah satu Pembangunan Desa yang di-indikasikan jangka waktunya molor dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan adalah pengerjaan pembangunan Jembatan Jalan Poros (JJP) yang dikelola oleh Desa Sumbergirang Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto. Dan sepertinya pembangunan JJP itu dibiayai oleh Dana Desa (DD) Tahap pertama (1) sebesar Rp. 180 Juta. Hal itu terlihat adanya pengerjaan pembangunan JJP yang berada di-Dusun Sumbertempur Desa Sumbergirang Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto belum tuntas diselasaikan, alias mangkrak.
Menurut Saiful selaku Tim Pelaksana pembangunan JJP saat dikonfirmasi oleh kompaspublik.com, mengatakan, “pembangunan Jembatan Jalan Poros (JJP.Red) ini, dikerjakan mulai bulan Nopember, dan tanggalnya Saya gak ingat alias lupa. Sedangkan pagunya sebesar Rp. 180 Juta dari DD.” Katanya Saiful (04/01/2018).
Masih Saiful, “bahwa pengerjaan pembangunan Jembatan Jalan Poros sampai sekarang belum selasai itu, karena terhambat oleh datangnya bahan matrialnya dikirim, Sehingga Saya nunggu jadinya bahan matrial itupun juga lama sekali. Selain itu, terhambat oleh tenaga kerja yang kurang cepat kerjanya.”Ujarnya.
Kalau soal LPJnya, Saiful menambahkan, “pasti nanti dibuatkan, mungkin bulan maret medatang, sebab LPJnya masih bisa dibuat hingga tenggang waktu.”Tambahnya.
Sedangkan informasi yang didapat kompaspublik.com dari LSM Tekad Masyarakat Berantas Korupsi (Tembak), Drs. Kartiwi menerangkan, “pengerjaan pembangunan JJP yang terletak di-Dusun Sumbertempur Desa Sumbergirang tersebut, diduga biayanya dari anggaran DD tahap pertama.” Terangnya.
Dan sepertinya, Drs. Kartiwi menjelaskan, “ anggaran DD yang diserap oleh Desa Sumbergirang itu, sejumlah Rp. 427 Juta untuk pembangunan sejumlah 5 titik, yaitu diantaranya pembangunan Plengsengan, Pavingisasi, dan Jembatan Jalan Poros (JJP. Red) yang sekarang masih belum tuntas pengerjaannya, sehingga membuat akses jalan poros antara Dusun Sumbertempur dan Sumberjo terganggu. “Jelasnya.
Jadi, Drs. Kartiwi mengatakan, “ dengan adanya pembangunan JJP yang tak kunjung rampung tersebut, maka ada indikasi warga setempat resah, akibat aktifitasnya warga setempat terganggu. Padahal semestinya pengerjaan pembangunan JJP harus selesai secepatnya, sehingga diakhir Desember kemarin sudah rampung atau selasai tuntas. Lalu pertanyaannya, ada apa ya ?, kok pembangunan JJP masih mangkrak ya ?” Katanya. (Twi)