HOME // Ekonomi // Nasional // Pemerintahan // Politik

Cabang Rutan Negara Kelas 1 Kejati Jatim, Siap Digunakan Sebagai Tahanan Koruptor

 Pada: Sabtu, 13 Januari 2018
Ft; Gedung Cabang Rutan Negara Kls 1 Kejati Jatim yang siap digunakan untuk menahan para koruptor
SURABAYA. kompaspublik.com- Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim kini siap digunakan. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung memastikan rutan tersebut sudah resmi berizin dan siap digunakan sebagai tahanan koruptor atau tersangka korupsi.
“Cabang Rutan Negara Kelas I Surabaya pada Kejati Jatim ini sudah bisa digunakan. Ini sudah sesuai perintah pimpinan (Kepala Kejati Jatim). Tunggu saja, dalam waktu dekat ini akan ada penahanan tersangka kasus korupsi,” kata Richard Marpaung, Rabu (10/1).
Saat ini, pihaknya masih menunggu penyidik Pidana Khusus (Pidsus) yang berkerja keras menuntaskan penyidikan kasus korupsi, dan menahan tersangkanya. “Intinya saat ini penyidik Pidsus sedang mendalami perkara korupsi yang sebentar lagi bakal ada tersangkanya,” ungkapnya.
Disinggung terkait penyidikan korupsi apakah itu, mantan Kasi Pidum Kejari Belitung ini tetap bungkam. Namun dirinya memberikan sedikit informasi bahwa kasus itu terkait permasalahan aset. “Terkait aset lah. Lebih jelasnya nanti saat penahanan tersangka, pasti akan saya jelaskan informasi kasus ini,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, hampir 4 tahun sudah rutan sementara milik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim tidak dipergunakan. Namun di masa kepemimpinan Kajati Jatim, Maruli Hutagalung, rutan yang berada di sebelah gedung utama Kejati Jatim ini bakal difungsikan sesuai peruntukannya, yakni bakal dihuni tersangka kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
Ruang tahanan di Rutan Kejati Jatim ini memiliki 4 kamar dengan ukuran yang cukup besar. Selain itu, di dalamnya dilengkapi dengan fasilitas kamar mandi dan lemari. Tak hanya di dalam kamar tahanan, 6 kamar mandi juga terdapat di baigian luar kamar dan disertai dengan tempat untuk wudhu. Setiap kamar tahanan mampu menampung 20 orang tahanan.”(Twi).
Narasumber: apakabar.co.id

Baca Juga :  Dalam Menyelenggarakan Pendidikan Bagi Warga Miskin, Pemprov Jatim "Masih Setengah Hati"

Sudah dibaca : 160 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.