HOME // Daerah // Hukum // Kejadian

POKMAS KELURAHAN DALPENANG, DIDUGA KERJAKAN PROYEK SECARA ASAL-ASALAN

 Pada: Selasa, 13 Februari 2018
Sampang. kompaspublik.com- Setelah Lurah Dalpenang,  Moh. Sutrisno mendengar informasi yang mengabarkan adanya dugaan penyimpangan pengerjaan proyek saluran air yang dilakukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Dalpenang, akhirnya ia (Moh. Sutrisno. Red) pada hari Minggu (11/02/2018), sekitar Jam 09.00 Wib mengajak M. Hari pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Trunojoyo, dan H. Maula pihak Formabes, serta pihak awak Media untuk bersama-sama melakukan survey atau sidak terkait adanya informasi dugaan penyimpangan disalah satu Proyek yang dikerjakan oleh Pokmas Kelurahan Dalpenang yang berlokasi dijalan Suhadak depan SMK Negeri 1 Sampang.

Lalu Moh. Sutrisno ketika dimintai keterangannya oleh Media, mengatakan, “Saya selaku Lurah Dalpenang sangat menyesal dengan adanya kualitas pengerjaan proyek tersebut. Bahkan saya baru hari ini mengetahui kalau disini ada pelaksanaan proyek, sehingga mulai dari turunnya proyek Dan pelaksanaannya proyek,  selama ini tidak Ada laporan sama sekali ke pihak Kelurahan Dalpenang. Mangkanya saya mengajak pihak LSM, Formabes, dan Media untuk bersama-sama mensurvey dan mengklarifikasi keberadaan proyek yang sedang dikerjakan oleh pihak Pokmas itu,” Katanya.

Namun, sambung Moh. Sutrisno memaparkan, “Setelah saya menuju kelokasi proyek, saya mendatangi atau menemui pihak Pokmas selaku pelaksananya proyek tersebut,  dan mereka (pihak Pokmas. Red) mengatakan kepada saya, bahwa mereka sudah melaporkan dan pamit untuk mengerjakan proyek itu. Tapi sejujurnya saya tidak pernah menerima laporan apapun dari mereka, bahkan saya tidak pernah merasa menandatangani pengerjaan proyek yang dilaksakan oleh Pokmas tersebut,” Paparnya.

Jadi untuk memastikan izin dari pengerjaan proyek yang ada di jalan Suhadak itu, mala dari pihak Media langsung menuju kepihak Ketua RT 01/RW 05, yaitu Sukarjo, Spd, dan ia mengatakan, “Memang dulu kira-kira setahun yang lalu ada pihak Pokmas yang mengajukan proposal, tapi kalau soal izin lokasi atau tempat dimana yang akan dilakukan untuk pengerjaan proyek,  says selaku ketua RT tidak mendapatkan informasi selanjutnya. Terus terang saya sangat kaget sekali, kok tiba-tiba saya didatangi oleh Pak Lurah beserta LSM dan Media kerumah. Namun kalau soal laporan pengerjaan proyek itu, saya kira sudah dilaporkan ke Pak lurah, tapi ternyata kok Pak Lurah Dalpenang juga tidak tahu atas pekerjaan proyek yang dilakukan Pokmas itu ya ?. Ucap Sukarjo, Spd.

Sedangkan menurut ketua LSM Laskar Trunojoyo, M. Hari mengatakan, “Sepertinya pengawasan terhadap pengerjaan proyek saluran air yang berada dijalan Suhadak depan SMK Negeri 1 Sampang itu, sangat minim sekali. Sehingga mengakibatkan nakalnya oknum dari pelaksana kegiatan proyek tersebut.  Bahkan kalau kami amati, proyek saluran air itu,  ada dugaan dikerjakan secara asal-asalan yang tidak sesuai dengan bestek atau RABnya. Jadi hal ini bisa dapat merugikan Negara atas pekerjaan proyek yang dilakukan Pokmas itu sendiri, dan masyarakat pada umumnya,” Analisanya.

Masih M. Hari menegaskan, “Setelah kami turun kelokasi bersama lurah serta media untuk meninjau dan melihat pengerjaannya proyek itu, tentunya kami bersama Tim menemukan banyak sekali dugaan penyelewengan, baik dari segi izin maupun bahan yang digunakan, misalnya penggunaan bahan Pasir Batu (Sirtu) menggunakan bahan lokal dan juga tidak disertai Papan Nama Proyek yang merupakan salah satu bentuk ketransparansian publik. Sehingga saya selaku ketua LSM Laskar Trunojoyo mengutuk keras terhadap kegiatan pelaksanaan proyek saluran air yang berada di jalan Suhadak oleh Pokmas tersebut,” Tegasnya.

M. Hari menambahkan, “Selain itu, jika Pokmas selaku pelaksana proyek saluran air yang berada dijalan Suhadak tidak secepatnya melakukan pembenahan dan perbaikan didalam pengerjaannya, mala didalam waktu dekat ini, kami akan melakukan pelaporan terhadap dugaan penyimpangan pengerjaan proyek saluran air itu, kepada pihak penegak Hukum, karena kami sendiri dengan Lurah Dalpenang sudah mengantongi bukti-bukti maupun data-data yang kongkrit.” Ancamnya. (Twi).

Sumber: wartahukum.net

Baca Juga :  Jasa Raharja Gelar Mudik Gratis 2018

Sudah dibaca : 122 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.