HOME // Ekonomi // Kejadian // Peristiwa

Diduga KAMDG Merk Cleo, Dimainkan Pengusaha Nakal Yang Mengaku Distributor Resmi

 Pada: Kamis, 5 April 2018

Mojokerto. kompaspublik.com– Perdagangan Kemasan Air Minum Dalam Galon (KAMDG) merk Cleo dikawasan Mojokerto, diduga dipermainkan oleh pengusaha nakal yang mengaku distributor resmi bernama Hendro beralamat Jalan Raya Empunala – Kedundung – Magersari Kota Mojokerto.

Sedangkan dari informasi yang didapatkan media ini, ada dugaan isi KAMDG merk Cleo dipalsukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga sejumlah konsumen mengeluhkan adanya KAMDG merk Cleo berkualitas buruk, padahal kemasannya masih bagus.
Disisi lain, diduga KAMDG merk Cleo yang beredar dikawasan Mojokerto, bukanlah berasal dari distributor resmi yang ditunjuk oleh PT. Sariguna Primatirta, selaku perusahaan yang memiliki produk dengan merk dagang Air Murni Cleo. Bahkan ada indikasi kuat bahwa KAMDG tersebut berasal dari luar kota, dan dibongkar muat dikawasan Jombang.

Seperti diketahui, bahwa KAMDG merk Cleo awalnya dibongkar muat dikawasan Pasuruan, yakni dipinggir jalan porong, tapi setelah  diketahui oleh Masyarakat dan perusahaan air minum Cleo, bongkar muat air minum Cleo pindah dikawasan Sidoarjo, tepatnya dipinggir jalan pergudangan Sinar Gedangan – Sedati – Sidoarjo, namun setelah bongkar muat ditempat itu, diketahui oleh awak media kompaspublik.com, dan sekilasmedia.com, bongkar muat sekarang ini pindah kekawasan Jombang.

“Sepertinya kemasan air minum dalam galon merk Cleo ini, diduga pernah diketahui ada lumutnya, padahal kemasannya masih bagus,” Keluh Sumber dari Warga Kota Mojokerto.
Masih sumber menerangkan, “Kemarin saya beli air minum galon merk Cleo disalah satu toko dikawasan Kota Mojokerto, tapi kemasan galonnya rusak alias peyok,  namun tetap aja saya beli mas,” Terangnya.

Lalu dari salah satu distributor resmi MDC Mojokerto, yang namanya minta dirahasiakan, saat dikonfirmasi masalah ini, mengakui memang selama ini banyak keluhan, terkait maraknya peredaran air minum dalam kemasan gallon yang bukan dari distributor resmi MDC Mojokerto. 
“Setelah dapat beberapa laporan, perusahaan sempat memberlakukan pemblokiran sejumlah kendaraan tronton yang biasanya digunakan mengangkut muatan air gallon. Awalnya hanya satu kendaraan, sekarang sudah 4 kendaraan yang ijin muatnya diblokir pabrik,” Paparnya.
Terkait muatan, sambung pihak MDC menegaskan, “Tentunya secara resmi, jadi haknya pihak MDC Mojokerto.  Dan hal tersebut, sudah dilaporkan ke perusahaan. Namun kalau mengenai modus operandi pelaku, yang melakukan pembelian ijin (DO) dari luar Kota Mojokerto, dan melakukan bongkar muat di Jombang.
“Sejak awal, pihaknya yakin jika pihak transporter yang melakukan penyelewangan ijin KAMDG tersebut. Sehingga paling dirugikan adalah konsumen, dan distributor resmi MDC,” Tegasnya.
Nampaknya dari pantauan, ada dugaan terdapat sebuah gudang di Jombang yang dijadikan sebagai tempat  bongkar muat KAMDG guna dibawah dan dipasarkan kekawasan Kota Mojokerto. (Twi).
Baca Juga :  LBH Djawa Dwipa dan LKH Barracuda Gelar Diskusi Kerakyatan Bersama Jurnalis, Masyarakat dan Gus Dulloh

Sudah dibaca : 150 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.