HOME // Hukum // Pemerintahan // Peristiwa

Bahan Proyek Sememi Diduga Dikorupsi

 Pada: Minggu, 15 April 2018
“Gak masalah proyek itu amburadul, suruh media untuk menulis yang besar,” 
Surabaya. kompaspublik.com– Akibat adanya dugaan korupsi bahan pengerjaan proyek paving dan saluran di daerah Jalan Sememi Gang Utama oleh rekanannya, membuat pengerjaan proyek amburadul dan berkualitas tidak sesuai spesifikasi teknis CV.  Multi Guna Abadi (MGA) selaku kontraktor pemenang tender lelang cepat tersebut. Bahkan eronisnya, walau dugaan penyimpangannya pengerjaan proyek itu, sudah beberapa kali diberitakan oleh media, namun terlihat tak ada tindakan dari pihak instansi terkait. Hingga sampai saat ini, pengerjaan proyek aman-aman saja.
“Gak masalah pengerjaan proyek itu amburadul, suruh media untuk menulis yang besar,” Ungkap Narasumber menirukan ucapan Kontraktor, Sabtu (14/4/2018).
Padahal dalam pengerjaan proyek tersebut, pernah menjadi keluhan warga sekitar atas pengerjaan yang disinyalir asal-asalan, akibat tanpa pengawasan dari pihak konsultan pengawas. 
“Memang ada box cluvert yang tidak dipasang, dan tidak dilakukan pengecoran manual. Sedangkan konsultan pengawas juga jarang di lokasi. Dan tidak setiap hari mengawasi kinerja kontraktor,” Jelas ketua Rw 9, Hambali, pada Jumat (23/3/2018) malam di rumahnya.
Terlebih lagi, proyek Milliaran yang menelan anggaran APBD Tahun 2018 tersebut, sebelumnya juga sudah mendapat kecaman dari Anggota DPRD Kota Surabaya melalui Anggota Dewan Komisi C Vincencius Awey.
Bahwa Pemerintah Kota Surabaya juga harus melakukan pengawasan di dalam Proyek agar pengerjaan lebih maksimal dan tidak dikerjakan asal-asalan, patut diduga proyek Sememi gang utama sarat dengan korupsi volume atau bahan material.
“Pemerintah harus lebih meningkatkan fungsi pengawasannya dan tidak asal percaya kepada kinerja para kontraktor serta pengawas dilapangan, karena anggaran ini adalah uangnya rakyat. Biar pekerjaannya tidak amburadul,” ujar Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) pada Liputan Indonesia, Jumat (23/3/2018).
Perlu diketahui, Proyek konstruksi jalan paving baru lebar 2m tebal 6cm Jalan Sememi Gg. Utama samping SMAN 12, dari Jalan Sememi Baru 1 sampai Jalan Sememi jaya utara 4 c. Dilakukan dengan proses lelang cepat oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Surabaya dengan nilai pagu paket sebesar Rp.1.652.557.566 menjadi nilai HPS paket sebesar Rp.1.262.986.381 dari anggaran APBD Tahun 2018.
Namun, Pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) terkesan melakukan pembiaran atas kinerja Kontraktor nakal tersebut. Dalam hal ini, terlihat Kontraktor Cv. Multi Guna Abadi sebagai pemenang tender dengan cara Lelang cepat patut diduga kuat sudah mengkondisikan kejaksaan, pemkot dan juga Dinas terkait, karena tidak ada teguran walaupun sangsi.
Hingga berita ini diterbitkan, Eri Cahyadi selaku Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Kota Surabaya saat dikonfirmasi melalui No Handphone Pribadinya, masih bungkam. Ada apa ???. (Red).
Sumber : liputanindonesia.co.id
Baca Juga :  Dinilai Lamban, Barracuda Resmi Bersurat ke Kapolri Terkait Penanganan Perkara Tambang Pasir di Desa Temon Trowulan

Sudah dibaca : 102 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.