Hal pemeriksaan ini, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), pembangunan jalan beton dan pendirian menara atau tower telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) tahun 2015.
Mojokerto. kompaspublik.com- Setelah dua hari tim Satgas penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyegelan tiga kantor pejabat tinggi Pemkab Mojokerto, dan penggeledahan Rumah, Villa beserta beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) Kabupaten Mojokerto, maka pada hari ketiga tim Satgas penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Mojokerto, digedung Sabhara Wira Setya Polres Mojokerto. Jumat (27/04/2018).
Hal pemeriksaan ini, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), pembangunan jalan beton dan pendirian menara atau tower telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) tahun 2015.
Lalu dari pantauan media ini, bahwa pejabat SKPD Kabupaten Mojokerto yang akan diperiksa oleh tim Satgas penyidik KPK adalah : Jacky, Kepala Seksi (Kasi) penyelidikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Samsul Bakri, Kepala Bidang (Kabid) PP Satpol PP. Suharsono, Kepala Satpol PP. Selamat Sudarto, Kepala Seksi (Kasi) PPNS Satpol PP. Ketut Ambara, Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Jaenal Arifin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Serta 3 Konsultan pembangunan menara atau tower telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) tahun 2015 dilingkup Kapubaten Mojokerto, terlihat mulai memasuki ruangan pemeriksaan.
Namun ketika sejumlah awak media yang akan mengambil gambar hanya diperbolehkan didepan pintu masuk gedung Sabhara saja.
“Sampai disini saja, jangan masuk, pesannya seperti itu,” Kata Kanit Tipiter Polres Mojokerto, Sukoco pada hari Jumat 27/04/2018.
Nampaknya Ketut Ambara, mantan Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto tahun 2015 masuk keruang gedung Sabara Polres Mojokerto sekitar pukul 08.30 WIB, dan keluar dari ruang gedung itu, sekitar pukul 10.00 WIB. Bahkan dirinya sempatbmenunggu dibuatkan berita acara dari tim Satgas penyidik KPK.
“Hanya satu pertanyaan saja, dan pertanyaan itu terkait pola ruang. Tapi sudah saya jawab semua. Ungkap Ketut Ambara pada saat dimintai keterangan oleh awak media.
Masih Ketut Ambara mengakui, bahwa pada saat diperiksa, dirinya tidak ada berkas yang diminta oleh penyidik KPK.
“Pemeriksaan tersebut, terkait pendirian 15 tower di Kabupaten Mojokerto pada tahun 2015. Dan yang jelas pendirian Tower pada tahun 2015 banyak sekali, alias tidak hanya berjumlah 15 Unit saja. Tapi saya lupa jumlahnya,” Aku Ketut Ambara, Pria yang sekarang menjabat sebagai Staf Khusus Gubernur Jawa Timur.
Ketut Ambara menambahkan, sekarang saya tengah menunggu dibuatkan berita acara dari tim Satgas penyidik KPK,” Tambahnya.
Sementara itu, Adit Taufik, mantan Kepala Bakesbangpol yang pada tahun 2015 menjabat sebagai Kabag Pembangunan, dan Ali Kuncoro yang di tahun 2015 sebagai Kabag Umum masih diperiksa oleh penyidik KPK, hingga belum bisa dimintai keterangan oleh awak media.
Terpisah, Suharsono, Kepala Satpol PP membenarkan, jika pemeriksaan kepada dirinya terkait SOP pendirian 15 Tower BTS.
“Saya diperiksa terkait masalah SOP pendirian 15 Tower itu aja. Sudah ya ?, nanti dilanjutkan lagi,” Pesan Suharsono.
Dari pantauan awak media, bahwa Suharsono diperiksa bersama dengan Jacky, Samsul Bahri, Slamet Sudarto, Ketut Ambara, dan Jaenal Arifin serta 3 Konsultan pembangunan Tower BTS. (Twi)