HOME // Hukum // Pendidikan

Kecurangan UNBK di SMPN Surabaya Terbongkar

 Pada: Rabu, 2 Mei 2018
Penyidik telah menetapkan IM dan TG sebagai tersangka kasus kecurangan UNBK di SMPN di Surabaya. Keduanya merupakan pegawai honorer di bidang IT dan tata Usaha (TU) SMPN tersebut.

Surabaya. kompaspublik.com- Penyidik Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satresrim Polrestabes berusaha membongkar siapa saja pelaku yang terlibat dalam kecurangan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di sebuah SMPN di Surabaya. Kasus ini diyakini melibatkan banyak orang dan dilakukan secara terencana.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan menjelaskan, banyak yang terlibat dalam kecurangan pelaksanaan UNBK tersebut. Namun, Tim penyidik sedang bekerja keras untuk mengusut tuntas siapa saja mereka.
“Banyak yang terlibat dalam kasus ini, kami masih mengembangkan terus. Sementara sudah ada dua tersangka, yakni pegawai tak tetap sekolah,” Sebut Rudi, Selasa (1/5/2018).
Menurut Rudi, penyidik masih terus mencari beberapa orang yang terduga terlibat dalam kasus ini. Seperti pemilik bimbingan belajar, pegawai dan operator di sebuah lembaga bimbingan di kawasan Tambaksari Surabaya. “Kami terus memeriksa dan mencari saksi-saksi. Sudah banyak saksi yang kami mintai keterangan,” Terang Rudi.
Selain dari lembaga bimbingan belajar, lanjut Rudi, pihaknya juga sudah mulai meminta keterangan dari saksi-saksi asal SMPN yang melakukan kecurangan UNBK.
”Sudah ada beberapa (pihak SMPN) yang diperiksa dan terus dikembangkan,” Tutur mantan Dirreskrimsus Polda Sumsel ini. 
Penyidik, kata Rudi, juga terus mencari keberadaan Kepala Sekolah SMPN yang melakukan kecurangan. Juga petugas atau pegawai sekolah yang disinyalir ikut terlibat dalam kasus ini. Bahkan penyidik telah menetapkan IM dan TG sebagai tersangka kasus kecurangan UNBK di SMPN di Surabaya. 
“Keduanya merupakan pegawai honorer di bidang IT dan tata Usaha (TU) SMPN tersebut. Dari kasus ini, polisi menyita CPU, monitor beberapa hanphone (HP), kabel LAN, foto-foto sebagai barang bukti kasus ini,” Pungkas Rudi. (Twi).
Laporan: Syahril
Sumber: wartahukum.net
Baca Juga :  Sri Suyanti, SH Angkat Bicara, Terkait Debt. Collector WOM Merampas Motor Solichan

Sudah dibaca : 118 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.