HOME // Kejadian // Peristiwa

JAMPI Jatim, Laporkan “Fatwa Fardhu Ain Pilih Khofifah”

 Pada: Rabu, 13 Juni 2018
Media Online Kompas Publik– Jaringan Alumni Muda Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Jawa Timur (JAMPI Jatim) melaporkan penyampai fatwa yang menyatakan umat Islam hukumnya fardhu ain (wajib bagi setiap individu) untuk mendukung salah satu Calon Gubernur ke Polda Jatim, Rabu (13/6/2018).

Ketua JAMPI Jatim, Abdul Hamid menyebut, fatwa itu adalah wujud ujaran kebencian, karena pernyataannya, jika umat Islam memilih pasangan calon lain dalam Pilkada Jatim 2018, maka sama saja berkhianat kepada Allah SWT dan Rasulullah.
”Kami melaporkan fatwa ini, dengan membawa sejumlah barang bukti tentang dugaan adanya tindak pidana ujaran kebencian, yaitu berupa foto, rekaman percakapan dan juga surat fatwa yang kini menuai pro dan kontra masyarakat,” Kata Abdul Hamid di Kantor Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim. Rabu (13/6/2018) siang.

Fatwa itu dihasilkan dalam pertemuan sejumlah ulama di Ponpes Amanatul Ummah yang beralamat dikawasan Pacet Kabupaten Mojokerto, asuhan K.H, Asep Saifuddin Chalim, pada tanggal 3 Juni lalu, dengan surat fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018, yang dihadiri Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
“Dari barang bukti kami, pertemuan itu juga dihadiri Ibu Khofifah,” Ungkap Hamid.

Bahkan para pendukungnya, sambung Hamid juga menyebutkan, bahwa umat Islam yang tidak mendukung nama tersebut, sama dengan mengingkari Tuhan dan Rasul-Nya. Sebenarnya fatwa itu tidak berbuntut panjang, jika tidak menyebut nama orang, atau nama calon Pilkada lain.
”Unsur pidananya, karena beliau (Kiai Asep) sudah menyebut nama, yakni Gus Ipul (Saifullah Yusuf). Ini kan sama saja dengan pembunuhan karakter,” Terang Hamid.

Masih kata Hamid, fatalnya didalam pertemuan di Mojokerto itu ada indikasi penyampaian, bahwa Gus Ipul tidak pernah terdengar mengutip ayat-ayat suci Alquran. Ada tudingan Gus Ipul tidak pernah melontarkan ayat suci Alquran.
“Padahal di mana-mana Gus Ipul tak terhitung jumlahnya memberi tausiyah yang di dalamnya mengutip ayat suci Alquran,” Ulas Hamid.

Abdul Hamid menambahkan, fatwa fardhu ain memilih Khofifah itu telah membuat heboh publik, dan berpotensi memecah belah umat. Dan juga sebagai kemunduran demokrasi, karena didalam sistem keterbukaan, masyarakat punya hak memiliki dan dipilih, sehingga masyarakat punya kebebasan untuk memilih siapapun.
“Kami mendapat keluhan, umat resah, karena jika tidak memilih Khofifah-Emil, maka berdosa. Bahkan ada pernyataan mengkhianati Allah SWT dan Rasulullah jika tak mendukung Bu Khofifah,” Pungkas Hamid. (*/Red).



Sumber : suarapubliknews.net

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Polresta Sidoarjo Meriahkan HUT TNI Ke-77

Sudah dibaca : 54 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.