HOME // Kejadian // Nasional // Peristiwa

Ribuan Solidaritas Wartawan Gelar Aksi Damai, Tuntut Penghapusan Kriminalisasi Pers

 Pada: Rabu, 4 Juli 2018
Media Online Kompas Publik- Ribuan Wartawan dari berbagai pelosok Tanah Air, Rabu (4/7/2018) akan menggelar aksi damai solidaritas jurnalist sebagai bentuk penolakan atas pemasungan kemerdekaan pers oleh lembaga Dewan Pers dan Kepolisian Republik Indonesia, dengan tema ‘Tolak Kriminalisasi Jurnalis Indonesia’. 

“Salah satunya, aksi ini digelar atas tewasnya ‘Wartawan Sinar Pagi Baru’ atas nama Muhammad Yusuf di  Lapas Kelas 11B Kotabaru, Kalimantan Selatan,  padu 10 Juni 2018 lalu,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke kepada PpwiNews.com, Selasa (3/7/2018).

Wilson mengatakan aksi damai Solidaritas Jurnalis yang akan digelar esok hari diikuti ribuan wartawan yang tergabung dalam puluhan organisasi pers di Tanah Air. Aksi damai solidaritas Jurnalist ini akan berlangsung di dua tempat.

“Aksi Solidaritas Jurnalis ini berlangsung didua tempat yaitu mulai pukul 08.00 -10.00 WIB aksi digelar di Gedung Dewan Pers Lantai II. kebun Sirih No. 32-34 Jakpus, yang kemudian pada Pukul 10.00 – 14.00 WIB aksi kembali dilanjutkan di PN Jakarta Pusat Jl Blugur Raya, Gunung Sahari, Jakpus pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” terang Wilson.


Dalam Aksi damai solidaritas jurnalis, para peserta aksi mengelar aksinya dengan menutup mulut (dilakbhan) dan pembacaan tuntutan serta tabur bunga sebagai duka cita atas kematian wartawan Sinar Pagi Baru atas nama Muhammad Yusuf.

“Dalam aksi ini para peserta ikut dikoordinir oleh Feri Rusiono selaku koordinator lapangan. Para peserta juga ikut membawa alat peraga seperti Keranda Mayat, Papan Bunga, Spanduk, Bendera Merah Putih dan Bendera organisasi serta alat pengeras suara,” demikian terang Wilson. (Red).



Sumber : Tim PPWl
Baca Juga :  MAKI Jatim siapkan Gugatan Judicial Review Perka KPU nomer 532 Tahun 2024 tentang Calon Perseorangan ke MK

Sudah dibaca : 101 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.