Media Online Kompas Publik- Lagi-lagi bunuh diri, dan kali ini bunuh diri dilakukan oleh Nur Maulana Ibrahim (NMI), umur 25 tahun, pekerjaan petani, warga Dusun, Munung tengah RT, 07 RW, 04 Desa Munung Kecamatan, Jatikalen Kabupaten, Nganjuk dengan cara NMI (korban) mengikatkan seutas tali tampar di kayu gording (blandar) rumah, tepatnya di ruangan kamar rumah milik orang tua korban bernama Rawi untuk digunakan gantung diri.
Sementara informasi yang dihimpun awak media ini, bahwa pada hari Senin (30/7/2018) malam, setelah korban mengetuk pintu rumah orang tuanya, dan dibukakan oleh Ibu korban bernama Sundari umur 60 tahun, akhirnya korban masuk kamar tidur dan dikunci dari dalam. Tapi sekitar pukul 15.00 WIB Sundari mengetuk pintu kamar korban tidak ada jawaban. Karena melihat waktu sudah malam, yaitu pukul 22.00 WIB, Sundari minta tolong ke kakaknya korban bernama Sueb, umur 46 tahun untuk mengetuk pintu kamar korban, namun tidak ada jawaban juga. Merasa ada yang gak beres, akhirnya Sueb (kakak Korban) memanjat dinding sebelah kamar korban, dan Sueb melihat korban dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tergantung di blandar (gording) rumah kamar dengan seutas tali atau tampar plastik warna biru dengan ukuran sekitar 1. 1/2 m. Selanjutnya Sueb melaporkan ke Perangkat Desa setempat, dan diteruskan ke Polsek Jatikalen.
Kemudian dengan adanya laporan kejadian tersebut, maka Kanit Reskrim, IPDA. HADI PRIYONGGO. AIPTU. AGUS JAFAR. BRIPKA. ANDRIYAN .S. BRIGADIR. MAHENDRA. Ka. SPKT POLRES, AIPTU IMAM S. IDENT POLRES NGANJUK. Kapolsek Jatikalen, dan pihak dari Puskesmas Jatikalen mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Lalu Barang Bukti yang di amankan : 1. Tali / tampar warna biru Uk. 1. 1/2 mtr. 2. Celana panjang warna cream 3. HP. merk. ASUS. 4. Ikat pinggang warna hijau
Sedangkan informasi terakhir yang didapat media ini dari sumber terpercaya, bahwa korban sebelum gantung diri, telah berselisih sama istrinya, karena istrinya diajak pulang ke rumah korban tidak mau. (Brata).