Media Online Kompas Publik– Aktivis lingkungan diwilayah hukum Kabupaten Jombang – Jawa Timur mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang agar segera menindak tegas pelaku pembuangan limbah disungai Vanengel hingga Konto, yaitu kepada beberapa perusahaan besar yang diduga sebagai pelaku pencemaran lingkungan hidup melalui pembuangan limbahnya kedalam media sungai yang melintas di Kota Jombang itu.
“Sepertinya ada lima perusahaan yang sudah di identifikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang sebagai pelaku pencemaran lingkungan hidup didalam media sungai,” kata Aktivis Lingkungan dari Jaringan GUSDUR Jombang, Aan Anshori.
Nampaknya didalam hal ini, warga sekitar, sebut saja Bagong juga ikut memberikan penjelasan adanya keanehan proses yang dilakukan Pemkab Jombang atas adanya indikasi pembuangan limbah didalam media sungai oleh perusahaan itu. Pasalnya, sampai saat ini, perusahaan yang di sinyalir sebagai pelaku pencemaran lingkungan hidup melalui limbahnya itu, tidak dikenai sanksi yang bisa menimbulkan efek jera oleh Pemkab setempat.
“Bahwa pada saat ini, bagi saya, apa yang dilakukan Pemkab Jombang masih belum bisa memberikan efek jera terhadap perusahaan tersebut. Buktinya, Pemkab setempat hanya melakukan teguran secara administratif saja, alias tidak melakukan tindakan yang bisa menimbulkan efek jera. Jadi, dengan adanya pandangan saya itu, maka Pemkab Jombang diduga tidak mampu melindungi warganya dari pencemaran lingkungan hidup melalui limbah yang indikasinya dikontribusi oleh lima perusahaan itu. Artinya apa, mereka sebenarnya telah terbukti melakukan pencemaran terhadap sungai itu, bukti sudah ada pelakunya juga sudah ada, kok hanya ditegur saja,” kata warga sekitar sungai, selasa (30/10).
Selanjutnya menurut Aan Anshori, Sepertinya dari lima perusahaan yang merupakan penyumbang limbah terbesar yang dikeluarkan kedalam media sungai Vanengel hingga Konto itu, diduga Pabrik Gula (PG) Djombang Baru sampai sekitar 50 persen.
“Itu kan sebenarnya rahasia umum, saya menduga kuat, bahwa limbahnya dikontribusi oleh banyak perusahaan. Tetapi saya kira PG juga wajib mengklarifikasi apakah benar itu bukan limbahnya. Karena masyarakat selalu merujuk pada PG itu. Untuk itu, Pabrik Gula harus berani, kalau itu memang bukan limbahnya, ya jangan omong saja,” pintanya.
Sementara dari pantauan awak media ini, nampak kondisi sungai Vanengel yang melintasi pemukiman padat penduduk di Kota Jombang terlihat kotor, dan berbau tidak sedap, serta air sungai pun juga berwarna hitam, tapi sebagian sudah mengering. Selain itu, pada aliran yang semakin jauh, air sungai kerap mengalami perubahan warna, dari kuning menjadi hitam dan putih. Sehingga warga yang tinggal di bantaran sungai, kerap mengeluh karena bau tidak sedap dari sungai semakin parah saat musim kemarau seperti sekarang ini, apalagi limbah menumpuk saat air sungai jarang mengalir.
Ketika dikonfirmasi, General Manager Pabrik Gula (PG) Djombang Baru menyangkal adanya limbah yang mencemari sungai Vanegel hingga sungai Konto berasal dari Pabriknya. Bahkan ia (General Manager PG Djombang Baru) mengklaim tidak ada masalah pada sistem pengolahan limbah di pabriknya. Sebab Pabrik Gula yang dibawah pimpinanya itu, hanya membuang air sisa dari proses pendingin mesin pabrik atau air jatuhan. (Nurul Dj).