Surabaya, Media Online Kompaspublik.com – Polrestabes Surabaya terus melakukan inovasi layanan. Yang paling anyar, mereka meluncurkan aplikasi baru berbentuk e-SIM. Layanan Satlantas Polrestabes Surabaya itu akan memudahkan para pemohon SIM. Lewat aplikasi berbasis online tersebut, pemohon SIM mengisi semua data administrasi dan hanya datang ke kantor polisi untuk menjalani ujian atau mengambil kartu SIM untuk perpanjangan.
“Tujuan kami adalah pelayanan. Dan kami terus berinovasi dalam memberikan layanan ke masyarakat,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Sandi Nugroho dalam peresmian aplikasi tersebut di Satpas SIM-KB (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Kendaraan Bermotor) Colombo kemarin Acara launching layanan tersebut juga bersamaan dengan peresmian gedung baru kantor tersebut. Pembangunan gedung itu didesain sedemikian rupa sehingga semua anggota dan kesatuan bisa berkumpul menjadi satu. “Gedung ini sudah berusia 21 tahun. Tentu saja butuh perombakan agar bisa melayani masyarakat dengan lebih baik lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia menyatakan, aplikasi tersebut dipercaya bisa mengurangi antrean dan daftar tunggu pemohon SIM. “Sebab, yang datang langsung ujian atau mengambil SIM. Jadi, tak perlu lagi isi-isi formulir,” papar perwira dengan dua melati di pundak tersebut.
Menurut dia, ada tiga poin dalam inovasi aplikasi tersebut. Pertama, masyarakat tidak perlu mengantre lagi dalam mengurus permohonan pendaftaran SIM atau perpanjangan. Sebab, dengan masuk dalam aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengakses data-data yang diperlukan. Kemudian, mengambil dan mengikuti ujian.
Kedua, adanya latihan ujian teori. Dalam aplikasi itu, disediakan soal-soal yang akan diajukan dalam ujian teori SIM. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir soal bakal sulit. “Ini untuk mempermudah agar lolos dalam ujian teori mendapatkan SIM,” tambahnya.
Terakhir merupakan bagian inti dari aplikasi di Play Store itu. Yakni, dapat mengikuti ujian teori SIM dengan online. Namun, lanjut Pandia, cara tersebut harus diikuti minimal 15 orang. Sebab, penggunaan aplikasi itu memang untuk kelompok. Contohnya, lanjut Pandia, sekolah atau komunitas yang ingin mengurus SIM secara kelompok tinggal memasukkan identitas.
Kemudian, menentukan jadwal. Nah, di situ nanti petugas datang ke lokasi yang diinginkan. “Dikerjakan bersama dan nanti setelah itu, nilai ujian bisa keluar. Termasuk pekerja yang pulangnya jam lima sore, itu bisa dilakukan,” terangnya.
Inovasi tersebut bakal memotong rantai birokrasi. “Tinggal download, kemudian isi identitas. Setelah itu, pemberitahuan biaya administrasi juga bakal muncul di sana. Jadi, tidak perlu lagi ke Satpas,” jelasnya.(an)