HOME // Pemerintahan // Pendidikan // Peristiwa

260 SMP Swasta di Surabaya Unjuk Rasa Tuntut Kadispendik Surabaya Mundur

 Pada: Selasa, 2 Juli 2019

Surabaya, Media Online kompaspublik.com –Ribuan massa aksi menuntut Ikhsan Kepala Dinas Pendidikan Surabaya agar mundur dari jabatannya dalam demonstrasi yang digelar di depan Balai Kota, Surabaya pada Selasa (2/7/2019).

Massa aksi yang berjumlah ribuan dari 260 SMP Swasta di Surabaya ini meneriakkan “Turun, Turun, Turunkan Ikshan! Sekarang juga!”

Erwin Darmogo Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Surabaya mengatakan, tuntutan ini adalah luapan emosi dari SMP-SMP Swasta di Surabaya.

“Sudah tiga tahun bersabar dengan kebijakan kepala dinas. Ini adalah puncaknya, karena teman-teman sudah merasa terzalimi dari kebijakan yang dibuat oleh dinas pendidikan kota Surabaya,” ujar Erwin pada Selasa (2/7/2019). 

Ikshan dianggap melanggar kesepakatan yang dibuat pada 27 April 2019 antara Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan Surabaya, dan DPRD Surabaya, yang menyepakati bahwa hanya ada 32 siswa untuk masing-masing rombel. Sedangkan, pada PPDB Jalur pagu tambahan, Dinas Pendidikan Kota menambah jumlah siswa di sekolah negeri.

Erwin menuntut agar Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan Kota Surabaya menghentikan penarikan calon siswa yang ada di sekolah swasta akibat kebijakan jalur PPDB pagu tambahan ini. Ia menyebut, total SMP swasta di Surabaya kehilangan 50-70 persen calon siswa. Hal ini terbukti dari banyaknya wali murid yang mencabut berkas di SMP-SMP Swasta.

“Setiap sekolah kehilangan sekitar 10 hingga 52 calon siswa. Ini banyak,” kata Erwin.

Ikhsan Temui Ribuan Massa Aksi

Ikhsan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya akhirnya menemui ribuan massa aksi guru SMP Se-Surabaya yang berdemonstrasi di depan Balai Kota, Surabaya pada Selasa (2/7/2019). Sekitar pukul 10.30 WIB, ia keluar didampingi para perwakilan massa aksi yang sebelumnya menggelar audiensi di salah satu ruangan Pemkot Surabaya.

Kedatangan Ikhsan langsung disambut dengan teriakan-teriakan tuntutan dari massa aksi. Massa aksi sempat meminta agar pagar pembatas dibuka dan meneriakan “Tak ada sekat antara rakyat dan pejabat!”.

Baca Juga :  HUT RSUD RA Basoeni Ke-17, Bupati Mojokerto Tekankan Komitmen ‘Berakhlak’

Suasana sempat kurang kondusif hingga akhirnya Ikhsan didampingi perwakilan massa aksi keluar melewati pagar pembatas dan mulai menyampaikan hasil audiensi.

Ikshan mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Kota Surabaya sudah melakukan kajian dan analisa berkaitan dengan proses PPDB yang ada. Ia juga mengatakan bahwa akan melakukan kajian ulang dengan pihak SMP Swasta.


“Sebelum pelaksanaan kita sudah konsultasikan dengan teman-teman di pusat untuk proses dan diizinkan untuk izin itu tadi,” kata Ikshan pada Selasa (2/7/2019).

Ia juga mengatakan, terkait kendala banyaknya SMP Swasta yang kekurangan murid, proses pembelajaran di sekolah tetap bisa dijamin melalui pembiayaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda).

Menanggapi pernyataan Ikhsan, massa aksi sempat meneriakkan ketidakpercayaannya pada solusi yang ditawarkan tersebut. Beberapa kali massa aksi menginterupsi pernyataan-pernyataan yang disampaikan Ikshan. Kondisi massa yang kurang kondusif, akhirnya membuat dirinya kembali masuk ke kompleks Balai Kota. Massa aksi kembali meneriakkan tuntutan agar Ikshan mundur dari jabatannya.

Erwin Darmogo Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Surabaya mengatakan, solusi yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Surabaya tidak sesuai dengan permasalahan yang sedang mereka hadapi terkait kekurangan siswa di SMP-SMP swasta akibat kebijakan penambahan pagu bagi SMP Negeri di PPDB.

“Tuntutan kami kan, kebijakannya itu loh, jangan direvisi. Kan harus ada dasar yang jelas. Yang penting, komunikasi dengan kami, diajak ngomong,” katanya.

Massa aksi akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 11.15 WIB. Mereka mengaku akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak jika tuntutan-tuntutan mereka tidak dipenuhi. (tm/kk/lis)


Sudah dibaca : 114 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.