HOME // Pemerintahan // Pendidikan

DPRD Jatim Pantau Proyek Seragam Rp. 130 M

 Pada: Rabu, 18 September 2019

Surabaya, Media Online Kompaspublik.com- Janji Pemprov Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan Jawa Timur akan merealisasikan seragam gratis untuk siswa baru SMA/SMK bulan September 2019 dipastikan berantakan. Pasalnya, Dinas Pendidikan Jatim baru saja memulai proses tender seragam sekolah yang bakal menguras uang rakyat sebesar Rp 130,58 miliar tersebut. Masalah ini akhirnya menjadi sorotan publik.

Image
Berdasarkan pengumuman yang tertera di situs Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Jawa Timur pengadaan seragam dipecah dalam dua jenis. Padahal, jenis barang yang ditender sama.

Seragam SMA Negeri dan Swasta nominal Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar 52.536.384.326,25 (baca 52 miliar rupiah lebih). Kemudian seragam SMK Negeri dan Swasta HPS sebesar Rp 78.046.135.701,06 (baca : 78 miliar rupiah lebih). Pengadaan seragam itu sendiri sama-sama menggunakan anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Dengan nomer rekening 5.2.2.24.01, 5.2.2.14.03 dan nomer kegiatan 10133001 tahun 2019.

Ironisnya, pengadaan semua seragam itu ternyata saat ini belum ada pemenang tender, bahkan belum dikerjakan sama sekali. Karena nyatanya baru memasuki tahap Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga hingga tanggal 16 Agustus mendatang.

Selanjutnya, masih ada tahap yang agak panjang sebelum seragam ini diproduksi. Yakni lebih dulu melalui tahap pembuktian kualifikasi 19 Agustus, penetapan pemenang 21 Agustus, surat penunjukan penyedia barang/jasa 29 Agustus, baru kemudian penandatangan kontrak pada 30 Agustus 2019.

Sumber di internal Pemprov Jatim kepada Surabaya Pagi mengungkapkan, bahwa pengadaan seragam gratis untuk SMA dan SMK negeri maupun swasta di Jawa Timur ini tidak mungkin selesai bulan September 2019.

Sementara itu, berdasarkan dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pengadaan Kain seragam SMA Negeri / Swasta disebutkan bahwa pengadaan ini bertujuan membantu meringankan sebagian beban orang tua siswa dalam menyediakan seragam sekolah. Meski faktanya tidak bisa direalisasikan tepat waktu sebelum para siswa kelas X pertama kali masuk sekolah pertengahan Juli 2019 lalu. Siswa pun akhirnya membeli seragam sendiri karena seragam gratis ini sempat dijanjikan selesai September 2019.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, Pemprov Jatim Gratiskan Biaya Sewa Dua Bulan Empat Rusunawa

“Pelaksanaan Pekerjaan (seragam gratis) 120 hari kalender terhitung sejak tanggal penandatanganan kontrak yang meliputi proses pengadaan, pengepakan, pengiriman dan serah terima barang,” urai panitia seperti tertera dalam dokumen KAK Seragam SMA yang ditandantangani Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Jatim, Dra Anny Saulina.

Pernyataan yang sama juga tertuang dalam dokumen KAK Seragam SMK yang diteken PPK Dinas Pendidikan Jatim Suhartono. Jika menunggu 120 hari kerja sejak kontrak diteken, berarti seragam gratis itu baru bisa diterima siswa sekitar 30 November 2019 mendatang.

Seperti diketahui, rencananya tahun 2019 ini setiap siswa SMA Negeri mendapatkan 1 stel kain seragam putih abu-abu dan 1 stell pramuka ukuran 2 meter/siswa. Siswa SMA Swasta mendapatkan 1 stel putih abu-abu dan 1 stell Pramuka dengan ukuran 1,5 meter / siswa.

Untuk sekolah swasta per siswa mendapat selisih 0,5 meter lebih pendek dibanding sekolah negeri. Sedangkan untuk SMK Negeri dan Swasta tidak ada perbedaan Panjang kain. Sama-sama setiap siswa mendapat kain 1,5 meter untuk baju putih abu-abu maupun pramuka.

Anggota Komisi E DPRD Jatim Agatha Retnosari mengaku geram dengan molornya Dinas Pendidikan menyelesaikan pengadaan seragam gratis SMA/SMK. Politisi PDI-P ini bahkan sempat meminta jika pengadaan kain seragam tak bisa diserahkan di tahun ajaran baru, lebih baik dialihkan ke program lain yang manfaatnya bisa dirasakan lebih banyak anak di Jatim.
“Percuma, siswa baru sekarang sudah masuk sekolah tanpa bantuan seragam dari pemerintah dan terpaksa harus beli seragam sendiri,” tandasnya.

Selain itu anggota DPRD Jawa Timur, Hartoyo, sewaktu masih menjabat sebagi Ketua Komisi E, mengatakan seharusnya seragam SMA/SMK di Jatim sudah diberikan saat tahun ajaran baru dimulai yakni Juli 2019. Namun, lelang belum kunjung dilakukan sehingga saat ini tidak ada peserta tender.

Ia sudah pernah menyarankan agar anggaran dialihkan ke program lain Karena semua siswa sudah membeli seragam sendiri.

Baca Juga :  Gubernur Jatim, Kerahkan Tiga OPD Bantu Korban Gempa Lombok

Menurutnya, kejadian seperti ini tidak hanya terjadi tahun ajaran 2019 saja. Di beberapa tahun ajaran sebelumnya, siswa dan siswi juga sempat mengalami keterlambatan pembagian seragam gratis.
“Kami berharap agar tahun depan hal ini tidak terulang kembali,” kata dia.(is) 


Sudah dibaca : 96 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.