HOME // Nasional // Peristiwa

Import 10 ribu APD Dari China Ternyata Buatan Indonesia

 Pada: Rabu, 25 Maret 2020
Gubernur Ganjar menunjukkan bantuan APD dari pusat yang didatangkan dari China
Gubernur Ganjar menunjukkan bantuan APD dari pusat yang didatangkan dari China (dok. Humas Pemprov Jateng)

Jawa Tengah, Media Online kompaspublik.com-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mendapat bantuan 10 ribu alat pelindung diri (APD) yang datang dari China. Barang tersebut langsung didistribusikan ke 61 rumah sakit yang ada di seluruh wilayah Jawa Tengah. Namun menariknya bantuan APD berupa baju coverall itu tertulis made In Indonesia alias buatan Indonesia.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan meski coverall tersebut didatangkan dari China, ia tetap bangga karena APD tersebut diproduksi di Indonesia. Hal itu diketahuinya saat melihat coverall tersebut made in Indonesia.

“Yang menarik, ini diambil dari China, ternyata ini Made in Indonesia. Ini sesuatu produk yang luar biasa. Semoga ini jadi pembelajaran,” jelasnya saat ditemui di kediamannya, Selasa (24/3/2020).

Ia menjelaskan, pendistribusian telah dilakukan, ketika APD tiba di Semarang, Senin (23/3/2020) malam dan masih berlanjut hingga hari ini. Menurutnya, coverall sebanyak itu akan dibagikan ke 61 rumah sakit di Jawa Tengah.

“Tentunya tidak semua rumah sakit. Namun hanya rumah sakit yang masuk sebagai rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19,” katanya.

Banyaknya alat kesehatan yang dibutuhkan oleh pemerintah Jateng, ia membuat semacam gudang sementara Wisma Perdamaian Semarang, yang dalam masa penanganan Covid-19 ini dijadikan gudang logistik.

“Untuk sementara, Wisma Perdamaian akan kita jadikan gudang sementara untuk melawan Virus Corona,” paparnya.

Setelah dapat kiriman coverall, Ganjar mengatakan juga bakal menyusul bantuan dari pemerintah pusat berupa rapid test.

Namun Ganjar belum mendapat kepastian berapa jumlah rapid test yang bakal dikirim ke wilayahnya.(dne/kama)

Baca Juga :  Ribuan Solidaritas Wartawan Gelar Aksi Damai, Tuntut Penghapusan Kriminalisasi Pers

Sudah dibaca : 151 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.