![]() |
Penunpukan di akses masuk surabaya terjadi di bundaran waru |
Surabaya, Media Online kompaspublik.com-Hari pertama pemberlakukan PSBB di Kota Surabaya, Jatim rupanya mengakibatkan kemacetan luar biasa di akses pintu masuk kota pahlawan ini, tepatnya di Bundaran Waru atau depan mall CITO.
“Evaluasi Polrestabes Surabaya, bersama Polda Jatim dan Dinas Perhubungan supaya ndak terjadi penumpukan kayak tadi besok kita lihat. Itu sedang kita bahas,” kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan di Surabaya, Selasa (28/4/2020).
Budi menambahkan antrean yang mengular di kawasan ini terjadi karena volume kendaraan yang masuk ke Kota Pahlawan. Terlebih pada jam berangkat kerja.
“Waru padat karena ada pekerja yang bekerja di Surabaya,” imbuhnya.
Namun, kepadatan ini tak berlangsung lama. Budi menyebut kondisi lalu lintas menjelang siang sudah mulai terurai dan sudah mulai lengang lagi.
Tak hanya itu, dalam pelaksanaan PSBB, Budi meminta para anggotanya tetap mengedepankan imbauan kepada masyarakat selama tiga hari ini. Para pengendara juga diminta memakai alat pelindung diri (APD) seperti masker, agar terjaga dari penularan COVID-19.
“Kita sampaikan ke masyarakat laksanakan sesuai dengan ketentuan menggunakan masker dan sarung tangan,” tambah Budi.
Selain itu, Budi juga mengingatkan pengendara sepeda motor agar tidak berboncengan. Sedangkan pengemudi mobil diimbau berisi dua orang saja.
Jika keperluannya tidak jelas dan tidak dilengkapi dengan surat tugas, maka petugas meminta mereka untuk putar balik kembali ke Sidoarjo. Disamping itu, para pengendara juga diminta harus memakai masker.
Setelah lolos dari pemeriksaan, selanjutnya mereka disemprot dengan cairan disinfektan. Tak pelak antrian panjang terjadi di pintu masuk kota Surabaya. Dengan adanya antrian yang panjang ini, pihak kepolisian melakukan evaluasi.
Budi juga menyarankan agar pekerja dari luar kota membawa surat keterangan dari perusahaannya.
“Selain itu roda dua hanya boleh mengangkut satu penumpang kecuali satu rumah ada pengecualian, kendaraan diluar plat L atau W tidak boleh memasuki Surabaya tanpa ada surat keterangan dari instansi mereka kerja,” pungkas Budi.(an/lis)