Ratusan buruh di Surabaya mendatangi kantor DPRD Jatim
Surabaya, Kompaspublik.com-Ratusan buruh mengendarai sepeda motor keliling Kota Surabaya, Selasa (06/10/2020). Mereka menggelar demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Seperti diketahui Pemerintah bersama DPR RI telah bersepakat segera mengesahkan rancangan undang-undang atau Cipta Kerja. Rapat Kerja pengambilan keputusan tingkat I tersebut digelar pada, Sabtu (3/10/2020) lalu hingga tengah malam.
Melihat Badan Legislasi DPR dan pemerintah telah menyepakti Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja, perwakilan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim pun langsung bereaksi. UU Cipta Kerja dinilai sangat merugikan bagi kalangan buruh di Indonesia.
Ratusan buruh dari Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP SPSI) demo di depan Gedung DPRD Jawa Timur.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polrestabes Surabaya menerjunkan ribuan personel untuk melakukan pengamanan. Mereka tersebar di beberapa titik. Seperti Margomulyo, Tandes, Karangpilang hingga di DPRD Jatim.
“Kami dari Polrestabes Surabaya membuat floating pengamanan rencana aksi kegiatan unjuk rasa dari teman-teman buruh. Hari ini tanggal 6 sebanyak 2.000 personel yang kita sebar di titik sasaran. Di DPRD Indrapura, ada beberapa kawasan industri di kawasan SIER personel ada 200,” kata Kabagops Polrestabes Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto.
Anton menambahkan, pihaknya membantu mengamankan pengunjuk rasa agar tidak mogok kerja. Bahkan pihaknya mengimbau pendemo agar tidak masuk ke dalam pabrik untuk mengajak pekerja lain ikut demo.
“Jangan sampai sweeping, masuk perusahaan mengajak demo jangan. Karena roda ekonomi harus berputar,” ujarnya.
Setelah lama menunggu ratusan buruh sempat ditemui perwakilan DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat. Anggota DPRD Jatim Hartoyo, di hadapan buruh meminta maaf karena disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Dirinya memberi penjelasan kepada buruh bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja belum final.
“Kapasitas kita memfasilitasi curhatan, keinginan buruh. Sehingga bisa menindaklanjuti ke pusat. Tadi sudah sampaikan ini bukan final. Masih bisa Perppu. Juga judicial review melalui Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.
Setelah berunding, massa akhirnya membubarkan diri. Namun, Mereka akan demo lagi pada Kamis (8/10) dengan massa yang lebih besar untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Koordinator SPKEP SPSI Surabaya, Dendy Prayitno mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar demo dengan membawa massa yang lebih banyak.
“Kita ingin menyampaikan aspirasi supaya didengar jajaran DPRD Jawa Timur. Karena begitu cepatnya DPR RI pada tanggal (5/10) kemarin digedok. Bukan RUU lagi tapi undang-undang. Tanggal (8/10) insyaallah seluruh anggota akan hadir di sini, jumlahnya ribuan,” kata Dendy di lokasi.
Dendy menjelaskan, tuntutan para buruh yakni meminta Presiden Jokowi menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang), sebagai pengganti UU Omnibus Law Cipta Kerja.(an)