HOME // Ekonomi // Kriminal

Polisi-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,2 Kg Sabu di Power Bank

 Pada: Selasa, 20 Oktober 2020

Kapolres  Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyoningrum bersama Kepala KPP  Bea Cukai Tipe Madya Tanjung Perak Aris Sudarminto memeriksa barang bukti

Surabaya, Kompaspublik.com-Polres Tanjung Perak Surabaya berhasil membongkar kurir sabu jaringan internasional dari Malaysia. Penggagalan ini berkat kerja sama dengan KPP Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak. Tersangka Masnin, 50, dan Imam Wahyudi, 43, keduanya warga Pamekasan, Madura, diamankan.

Kali ini tersangka menggunakan modus baru untuk mengelabuhi petugas, sabu-sabu itu dikemas dalam powerbank handphone.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita 1,229 kilogram sabu yang diselundupkan dalam power bank.  Penangkapan bermula dari ditemukannya paket mencurigakan yang diketahui oleh petugas Bea Cukai. Selanjutnya, temuan ini disampaikan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung melakukan pengecekan dan paket tersebut ternyata berisi 11 power bank yang ketika dibuka berisi sabu. “Saat dibuka bagian mesinnya ada satu poket sabu di masing-masing power bank tersebut,” jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyoningrum, Senin (20/10).

Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis didampingi Kasat Reskoba AKP Yadwivana Jumbo mengatakan, setelah petugas mendalami info bekerjasama dengan Bea Cukai paket akhirnya dapat diamankan berikut dua pemiliknya.

“Begitu dilakukan penggeledahan, didalam paket terdapat 11 bungkus plastik narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam Powerbank” ujarnya.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan control delivery dan menangkap tersangka Masnin saat hendak mengambil paket tersebut. Selanjutnya, tersangka Imam yang menunggu di depan kantor ekspedisi tersebut diringkus juga. Mereka mengaku barang tersebut dari seseorang berinisial DW, warga Malaysia.

Tersangka Masnin mengaku mendapat imbalan mobil Honda Jazz untuk bisa membawa sabu tersebut dengan aman. Sementara tersangka Imam akan diberi Masnin sepeda motor jika berhasil. Namun, belum sampai diambil sudah ditangkap dulu. Polisi masih mencari keberadaan jaringan lainnya.

Baca Juga :  Tedi Setiadi Bersama Dermawan, Bangun Rumah Sederhana Untuk Masyarakat Miskin

Sementara itu, Kepala KPP  Bea Cukai Tipe Madya Tanjung Perak Aris Sudarminto mengatakan penindakan penyelundupan narkotika jenis sabu sudah kesembilan kalinya selama 2020 yang berhasil diungkap. Sudah 30 kilogram sabu yang berhasil digagalkan masuk ke Indonesia melalui jalur laut.(an)


Sudah dibaca : 180 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.