
MEDIA ALLROUND (kompaspublik.com)- Dugaan Din Syamsuddin, Eks. Ketum PP Muhammadiyah menikah dengan Rashda Diana, Cucu pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor, Ponorogo diketahui kebenarannya oleh Agung Prihandoko, Kepala Desa Gontor, Kecamatan Mlarak. Bahkan ia (Agung Prihandoko) juga mengatakan, bahwa proses permintaan surat ijin pernikahan sesuai dengan prosedural.
“Surat ijin pernikahan Prosedural banget, sama dengan pada umumnya,” Kata Agung Prihandoko yang dikutip detikcom, Minggu (3/1/2021).
Masih Agung Prihandoko menjelaskan, Terminus pihak Din Syamsudin memohon surat pengantar dari Desa Gontor ke KUA Mlarak sekitar hari Selasa (29/12/2020) lalu.
“Kalau soal persyaratan semua sudah lengkap, mulai dari pengantar dan lain-lainnya” Jelas Agung Prihandoko yang direkam detik.com.
Disinggung soal surat cerai dari Din Syamsudin yang kabarnya baru keluar Senin (4/1) esok, Lanjut Agung Prihandoko menjelaskan baru mengetahui esok hari.
“Sepertinya semua berkasnya akan keluar besok, hari ini masih dibawa Pak Naib,” Kata Agung Prihandoko yang dilansir detik.com.
Tambah Agung Prihandoko menjelaskan, prosesi akad nikah Eks Ketum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dengan cucu pendiri pondok pesantren (Ponpes) Gontor, Rashda Diana digelar secara tertutup. Momen bahagia ini akan berlangsung di Ponpes Gontor, Ponorogo.
“Nampaknya acaranya dirumah Pimpinan. Undangan terbatas, hanya keluarga saja,” Jelas Agung Prihandoko yang dikutip detik.com. (twi).