Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si didampingi Wakapolda Sumut Brigjen. Pol. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si dan PJU Polda Sumut menerima audiensi dari PT. Telkom Regional I Sumatera
Medan, Sumatera Utara, Media Online Kompaspublik.com-Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si didampingi Wakapolda Sumut Brigjen. Pol. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si dan PJU Polda Sumut menerima audiensi dari PT. Telkom Regional I Sumatera bertempat di ruang lerjamuan Lt. II Mapolda Sumut Jl. SM. Raja Km. 10,5 Medan.
Turut hadir EVP Telkom Regional I Sumatera bapak Machsus Kusuma Apriyono, Deputi EVP Marketing bapak Dwi Pratomo Juniarto, GM Witel Medan bapak Binsar Uli Johner Silalahi, MGR Govertment & Enterprise Servise bapak Ibu Lyani Novridha serta Senior Account Manager bapak Endrayana
Audiensi ini dalam rangka pemberlakuan layanan darurat Kepolisian dengan nomor tunggal secara nasional dalam rangka transformasi operasional di bidang Harkamtibmas sebagai bagian Program Prioritas Kapolri
Irjen Pol Panca mengatakan bahwa Polda Sumut telah mengadakan barang dan peralatan untuk infrasturktur nomor telepon tunggal 110 dan telah meminta kepada bapak Kadiv TIK Polri agar alat tersebut segera diinstal.
“Tugas dari PT. Telkom adalah mengecek jaringan dan menyiapkan agar sistem bisa masuk sedangkan tugas kami dari Polri adalah menyediakan alat dan Operator. Kita juga akan mengaktifkan, tidak hanya dari PT. Telkom namun juga penyedia jasa lainnya”, ucapnya
Khusus untuk 6 Polres jajaran, Polda Sumut telah instruksikan agar Kabid TIK Polda Sumut untuk segera membuat lisensi dengan pimpinan atas, sehingga Call Center 110 untuk khusus 6 Polres tersebut agar bisa berjalan.
Nomor Telepon Tunggal 110 merupakan salah satu harapan masyarakat sebagai kecepatan aparat Kepolisian dalam melayani masyarakat ketika mengalami sebuah permasalahan.
“Saya minta agar Karo Ops Polda Sumut membuat SOP Pelayanan kepada masyarakat melalui Nomor 110 serta Kabid Humas Polda Sumut untuk terus melakukan sosialisasi Nomor Tunggal 110 kepada masyarakat melalui Media Sosial. Lakukan juga himbauan agar masyarakat tidak menggunakan nomor 110 sebagai sarana prank”, tegas Irjen Pol Panca
Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.S i bersama EVP Telkom Regional I Sumatera, Machsus Kusuma Apriyono, Deputi EVP Marketing, Dwi Pratomo Juniarto, GM Witel Medan, Binsar Uli Johner Silalahi, MGR Govertment & Enterprise Servise, Lyani Novridha serta Senior Account Manager bapak Endrayana
Selain itu, operator juga harus dilakukan pelatihan untuk melakukan respon yang baik sehingga dapat terbangun kepercayaan oleh masyarakat. “Saya berharap PT. Telkom dapat mendukung sepenuhnya Program Nomor Tunggal 110 Pelayanan Polri dan pelaksanaannya di lapangan dapat dirasakan dengan baik oleh masyarakat”, lanjutnya
Sementara itu EVP Telkom Regional I Sumatera bapak Machsus mengatakan bahwa Pada dasarnya PT. Telkom sangat mendukung penuh dan mensupport dalam implementasikan Nomor Tunggal 110.
Untuk kesiapan jaringan Telkom secara keseluruhan sudah masuk, namun ada beberapa Polres yang akan kita sinkronkan dengan Polda.Dalam hal ini, juga telah dikoordinasikan dengan Kepala PT. Telkom jajaran Kabupaten dan Kota.
“Kami juga telah membuat Sistem Pintar bagi masyarakat yang melakukan prank terhadap Nomor 110, maka akan otomatis diblokir setelah melakukan prank sebanyak 2 kali”, ucap bapak Machsus (Penulis: Oktarius Ndraha)