Surabaya, Media Online Kompaspublik.com- Oknum perwira Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya bersama sejumlah anggotanya dikabarkan diciduk petugas Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia karena terlibat kasus narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba).
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Jhonny Eddison Isir membenarkan ada penangkapan oleh Divpropam Mabes Polri terhadap sejumlah anggotanya, namun belum bisa memastikan apakah ada oknum perwira yang terlibat.
“Saat ini kami masih belum dapat informasi yang utuh,” katanya singkat saat dilansir antara.
Informasi yang beredar, sejumlah anggota Polrestabes Surabaya ditangkap jajaran Divisi Propam Mabes Polri saat sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu di sebuah hotel di Surabaya pada Jumat dini hari.
Saat ini sejumlah anggota Polrestabes Surabaya yang ditangkap itu telah dibawa ke Markas Divisi Propam Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan terdapat sejumlah perwira Polrestabes Surabaya yang turut dibawa ke Markas Divisi Propam Polri di Jakarta, salah satunya berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP).
Perwira berpangkat AKBP tersebut hingga kini belum bisa dihubungi awak media. Pesan singkat yang dikirim oleh sejumlah wartawan dari Surabaya melalui telepon selulernya hingga malam ini pun tidak dijawab.
Kasus dugaan keterlibatan anggota Polrestabes Surabaya dalam kasus narkoba sebelumnya juga telah diungkap Divisi Propam Mabes Polri pada awal Maret 2021.
Saat itu, sejumlah oknum anggota Polrestabes Surabaya yang diduga menjadi beking atau melindungi peredaran narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) ditangkap Divisi Propam Mabes Polri.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian pada kesempatan itu menyebut terdapat lebih dari tiga orang oknum anggota polisi yang diduga menjadi beking peredaran narkoba di wilayah Kota Surabaya dan diciduk Divisi Propam Polri.(ant/an)