HOME // Daerah // Pemerintahan // Peristiwa

Gedung Pelayanan Kota Mojokerto Kini Menjadi Mall Pelayanan Publik Gajah Mada

 Pada: Jumat, 10 Desember 2021

Peresmian Gedung Gajahmada jadi Mall Pelayanan Publik

Mojokerto, Media Online Kompaspublik.com-Gedung pelayanan terpadu satu pintu Kebanggan Kota Mojokerto “Graha Mojokerto Service City” atau yang dulunya familiar dengan sebutan gedung GMSC, kini resmi berganti nama menjadi Mall Pelayanan Publik Gajah Mada (MPP GAJAH MADA).

Saat Launching, Rabu (8/12/2021), Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengatakan, pergantian nama dari GMSC menjadi MPP Gajah Mada merupakan satu inovasi untuk menjawab tuntutan dari masyarakat dalam mendapatkankan pelayanan cepat, prima, dan terintegrasi secara online.

“Sekarang eranya sudah bukan lagi service city, tetapi daerah-daerah sudah dituntut untuk menjadi smart city, ini sudah kita upayakan melalui inovasi yang lahir dalam bentuk berbagai jenis pelayanan yang teintegrasi secara online, bisa diakses dari mana saja dan kapan saja,” katanya.

Peresmian ini turut dihadiri Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Ramliyanto, Ketua DPRD kota Mojokerto, Sunarto, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha, serta jajaran Forkopimda di lingkungan Pemkot Mojokerto.

Menyampaikan pesan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang berhalangan hadir, Ramli mengungkapkan apresiasi yang luar biasa atas didirikanya Mall Pelayanan Publik Gajah Mada sebagai jawaban dari keinginan masyarakat, yakni layanan yang disatukan dalam satu tempat dan terintegrasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNAKER) kota Mojokerto, Heriyana Dodik, menambahkan, sebanyak 145 jenis layanan telah terintgrasi dalam satu aplikasi yang bisa manfaatkan oleh tidak hanya warga Kota Mojokerto saja, mengingat dalam MPP Gajah Mada juga tersedia pelayanan Imigrasi kelas I Surabaya, Kantor Pos Indonesia, Pelayanan Pajak Pratama, serta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Baca Juga :  Ratusan Warga Desa Gayam, Lakukan Aksi Segel Alat Berat

Sudah dibaca : 105 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.