Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022, di Lapangan Upacara Mapolda Jawa Timur
Surabaya, Media Online Kompaspublik.com-Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, diwakili Irwasda Polda Jatim, Kombes Pol M. Aris, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022 selama dua pekan, mulai selasa (1/3/20220 hingga senin (14/3/2022) mendatang. Apel dilaksanakan di Lapangan Upacara Mapolda Jawa Timur, Selasa (1/3/22) pagi. Total. 3.879 personel gabungan diterjunkan dalam operas ini.
Berdasarkan hasil Anev pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2020-2021, baik pelanggaran maupun kecelakaan lalin di wilayah humkum Polda Jatim mengalami kenaikan. Untuk kecelakaan alami kenaikan yakni 70 persen, sedangkan pelanggaran mencapai 100 persen.
Hal ini dikarenakan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalulintas selama massa pandemi. Mereka menganggap adanya toleransi dari aparat penegak hukum dalam melakukan upaya represif yakni penindakan di massa pandemi Covid-19.
“Sehingga mereka lebih fokus kepada protokol kesehatan (prokes) dibandingkan aturan keselamatan lalu lintas di jalan raya,” jelas Irwasda saat menyampaikan sambutan Kapolda Jatim.
Operasi Keselamatan Semeru dilaksanakan selama 14 hari yang terhitung mulai hari ini 1 Maret sampai 14 Maret 2022.
Operasi Keselamatan ini melibatkan 3.879 personil yang mengedepankan kegiatan preentif dan lrefentiv secara humanis dan persuasif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas dengan tetap menerapkan prokes.
“Nantinya dalam operasi keselamatan semeru tahun 2022 ini akan tetap dilaksanakan tindakan represif terhadap pelanggaran yang menimbulkan Vatalitas kecelakaan yaitu terhadap 8 pelanggaran lalulintas prioritas,” lanjut Kombes Pol M. Aris.
Adapan 8 hal yang dimaksud adalah tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan belum pada waktunya (dibawa umur), tidak memakai sabuk keselamatan, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengemudikan kendaraan bermain HP, melawan arus dan kendaraan angkutan barang overload yakni kelebihan muatan.
Kapolda Jatim juga menegaskan dalam amanatnya, untuk anggota yang terlibat dalam operasi keselamatan. “Tegakkan aturan dengan sebaik baiknya dan perlu menjadi contoh berlalu lintas bagi masyarakat,” pungkasnya. (an)