HOME // Pemerintahan // Peristiwa

BKKBN Jatim Bahas Strategi Percepatan Penurunan Stunting Lintas Sektor

 Pada: Senin, 21 Maret 2022
Doc: Kepala Perwakilan BKKBN Jatim, Dra. Maria Ernawati, MM, paparkan permasalahan kasus stunting yang terjadi di Jawa Timur

Surabaya, Media Allround- Stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lndonesia. Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 prevalensi stunting nasional, yaitu 24,4 persen. Sedangkan prevalensi stunting Jawa Timur sebesar 23,5 persen.

Angka tersebut masih di atas angka standar yang ditoleransi WHO, yaitu di bawah 20 persen. Oleh karena itu, percepatan penurunan stunting menjadi prioritas pembangunan yang dituangkan dalam  Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Angka prevalensinya ditargetkan dapat diturunkann menjadi 14 persen di tahun 2024.

Guna mendapatkan Langkah-langkah strategis Rencana Aksi Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) di Jawa Timur, Perwakilan BKKBN Jatim menggelar Pertemuan Penyusunan Rencana Aksi Percepatan Penurunan Stunting di Ruang Lestari Kantor Perwakilan BKKBN Jatim, Senin (21/03). Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, OPD di lingkungan Pemprov Jatim serta lintas sektor terkait lainnya.

Kepala Perwakilan BKKBN Jatim, Dra. Maria Ernawati, MM, menuturkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Sosialisasi RAN PASTI di Hotel Vasa tanggal 2 Maret 2022. “Sesuai arahan Ibu Gubernur bahwa Percepatan Penurunan Stunting diperlukan analisis situasi yang cermat, agar Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting yaitu Kepala Bappeda tersupport oleh data yang lengkap, dan seluruh Rencana Aksi Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) harus bisa masuk kedalam RKPD agar memiliki cantolan anggaran,” jelasnya.

Pada sesi diskusi, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Jatim, Kukuh Tri Sandi, S.Pi., MT., M.Sc memaparkan beberapa strategi percepatan penurunan stunting di Jatim.

“Beberapa hal kunci dalam menurunkan stunting yaitu mengoptimalkan system monev terpadu, komitmen Gubernur serta Bupati/Walikota terkait penurunan stunting, mendapatkan data akurat dengan sasaran yang jelas, pemberdayaan masyarakat melalui dana desa, memberikan sistem insentif bagi daerah dengan kinerja terbaik, peningkatan peran aktor non pemerintahatauSUN Networksertaadanyariset dan inovasidaerah,” pungkasnya (an/s)

Baca Juga :  BNN Jatim Tangkap Tiga Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Madura

Sudah dibaca : 36 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.