Surabaya, Media Online Kompaspublik.com- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, terus melakukan upaya mewujudkan keamanan dalam berlalu lintas menjelang masa libur Lebaran 1443 Hijriyah.
Ditlantas Polda Jatim kini telah menyiapkan sebuah inovasi khusus dalam menyambut pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2022 mulai tanggal 29 April sampai 9 Mei 2022.
Polisi akan menyematkan janur kuning di kendaraan para pelanggar. Fungsinya untuk mengingatkan para pengendara atas tindakannya.
Janur tersebut juga sebagai tanda bahwa kendaraan telah terdeteksi Electronic Traffic Law Enforcemen (ETLE) karena melanggar peraturan yang ada.
Selanjutnya pengendara wajib membayarkan denda sesuai dengan pelanggaran yang telah dibuat.
Direktur Ditlantas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi, Latief Usman dikonfirmasi di Mapolda Jatim, Kamis (21/4/2022) mengatakan, Serangan Janur Kuning ini tak lain untuk mengantisipasi kecelakaan di jalanan karena kelalaian dari pengemudi dengan cara memberi edukasi kepada pengendara.
“Hadirnya Polri bersentuhan dengan masyarakat. Kita akan menggunakan apa yang disebut Janur Kuning. Setiap pelanggaran apa pun yang terbilang membahayakan kita akan edukasi secara persuasif dan edukatif. Kita akan sosialisasikan, dan kita akan hadapi untuk berikan Janur Kuning,” ungkap Latief.
Nantinya, pengemudi yang dianggap membahayakan pengemudi lain akan diberikan tanda janur kuning. Bukan hanya pengingat bagi pengemudi, tapi juga pengemudi lain. “Jadi kita harap betul jika terpasang Janur Kuning itu bisa lebih hati-hati terhadap dirinya dan orang yang melihat untuk lebih hati-hati dengan pengendara tersebut,” jelas pria dengan pangkat tiga melati di pundak.
Pada intinya, Latief berpesan kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor untuk tetap taat terhadap aturan berlalu lintas dan memperhatikan kondisi kendaraan dan diri pengendara.
Ia menambahkan, akan ada banyak titik rest area maupun posko pengamanan yang akan didirikan dan bisa dimanfaatkan oleh pengendara untuk beristirahat apabila merasa kelelahan. Dengan itu, diharapkan angka fatalitas dalam berkendara bisa ditekan atau bahkan tidak ada.(an/lis)