HOME // Nasional

Gubernur Khofifah Dukung Keputusan Presiden Cabut PPKM

 Pada: Kamis, 5 Januari 2023

Surabaya, Media Online Kompaspublik.com-Presiden Joko Widodo  telah menghentikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 30 Desember 2022. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Khofifah juga turut mendukung kebijakan tersebut dan menjelaskan relevansinya dengan situasi COVID-19 di Jawa Timur.

“Pada akhir tahun 2022 kemarin Bapak Presiden RI telah mencabut PPKM, saya rasa ini momentum yang tepat karena dalam 10 bulan terakhir indikator epidemiologis menunjukkan bahwa Indonesia bisa mengendalikan COVID-19. Angka BOR, positivity rate, angka kematian, semuanya di bawah standar WHO,” Ujar Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Selasa (3/1/2023).

Gubernur Khofifah juga membeberkan situasi COVID-19 di Jawa Timur yang telah selaras dengan upaya pencabutan PPKM ini.

“Jawa Timur insyaAllah sudah sangat siap dalam melepas PPKM ini, berdasarkan  indikator epidemiologis seluruh kabupatan dan kota di Jawa Timur telah berhasil mempertahankan level 1 selama 6 bulan berturut turut. Bahkan per kemarin, Senen   (2/1/2023) positivity rate Jatim tercatat  2.18% dan BOR tercatat 3.78%. Angka-angka ini juga semuanya di bawah standar WHO, bahkan angka ini lebih baik dari rata – rata  Nasional, dimana berdasarkan website kemenkes posivity rate nasional 2.68% dan BOR 4.31%,” tambahnya.

Gubernur Khofifah berharap langkah pencabutan PPKM berdampak positif ke berbagai sektor, terutama ekonomi dan pendidikan. Dia berharap kondisi ekonomi Jawa Timur pada tahun 2023 lebih baik.

“Semoga dengan dihentikannya PPKM ini bisa mendorong, men-trigger ekonomi maupun pariwisata kita untuk tumbuh lebih baik dibanding tahun 2022,” ujarnya.

Meskipun PPKM telah dihentikan, Gubernur Khofifah tetap menganjurkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kasus tertentu. Gubernur Khofifah juga mendorong booster tetap diperluas.

“Pandemi COVID-19 telah mengajarkan kita untuk lebih aware tentang kesehatan, meskipun saat ini penggunaan masker tidak lagi wajib, kami tetap menyarankan untuk penggunaan masker pada kasus tertentu seperti ketika berkunjung ke rumah sakit, ketika sedang sakit atau ketika mengunjungi tempat dengan resiko tinggi. Selain itu kami juga terus sarankan masyarakat untuk lengkapi vaksinasi booster guna memberikan perlindungan yang sangat penting untuk mengawal transisi dari pandemi ke endemi ini,” terang Gubernur Khofifah.

Baca Juga :  Pemerintah Diminta Serius Tangani Pencemaran Laut Akibat Limbah Medis

Sebagai update, kasus aktif COVID-19 di Jawa Timur per 2/1/2023 tersisa 411 kasus dengan tambahan kasus harian 27 kasus . Vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 30.263.137 orang, dosis 2 sebanyak 26.387.531 orang dan booster kepada 9.215.227 orang. (red)


Sudah dibaca : 61 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.