Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto, Wakil Ketua, Sudjalil bersama para Pemerintah Desa dan Perangkat saat melakukan Rakor di Balai Desa Sepande Sudoarjo
Sidoarjo, Media Online kompaspublik.com-Selasa, 14/03/23 Ketua Komisi B (Bidang Ekonomi dan Keuangan) DPRD Kabupaten Sidoarjo, Bambang Pujianto dan Wakil Ketua Komisi B, Sudjalil melakukan Rakor Monitoring dan Evaluasi Realisasi APBDes Tahun 2022 se-Kecamatan candi di Desa Sepande.
Kegiatan yang dihadiri oleh segenap pemerintah desa se-Kecamatan Candi ini disambut baik. Pertemuan ini membahas tentang keluh kesah para Kepala Desa dan Perangkat yang selama ini belum ada penyelesaian.
Dalam sambutan Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Sudjalil mengatakan selama ini banyak persoalan dari desa yang belum terselesaikan karena kurangnya komunikasi antara Perangkat Desa dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Intinya harus ada komunikasi antara Perangkat Desa, Pemerintah Desa dan anggota Dewan yang ada di Kabupaten Sidoarjo,” kata Sudjalil.
Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto, menambahkan bahwa pentingnya pemahaman Pemdapatan Asli Desa yang terdiri atas hasil usaha, hasil aset, swadaya dan partisipasi gotong royong menurut Undang Undang No. 6 Tahun 2014.
“Selain Anggaran Dana, bagaimana cara menangkap aspirasi dari desa dan tentang pengelolaan keuangan desa beserta regulasinya agar tidak salah dalam penggunaannya,” jelas Bambang.
Sementara itu, Kepala Desa Sepande, Hadi Santoso mengungkapkan senang dengan kehadiran para Anggota Dewan dalam Rapat Koordinasi serta Monitoring ini disambut baik oleh para Perangkat Desa dan Pemerintah Desa Se-Kecamatan Candi.
“Dengan kedatangan dar Anggota Dewan ke Balai Desa ini, akhinya kita (Para Kepa Desa serta Perangkat) menjadi tahu persis keluhan-keluhan dari para Kepala Desa ataupun perangkat-perangkat terkait masalah anggaran dan pembangunan,” ujar Kepala Desa Sepande, Hadi Santoso.
Safari Monitoring dan Evaluasi ini bermanfaat sekali bagi para Kepala Desa se- Kecamatan Candi karena bisa langsung menyampaikan masalah secara langsung kepada Anggota Dewan.
“Intinya baik untuk pemerintahan desa untuk mengingatkan agar tidak ada kesalahan regulasinya, karena regulasi kadang-kadang berubah-ubah,” pungkas Hadi.(an)