HOME // Peristiwa

Ratusan Pedagang Pasar Larangan bersama MADAS Luruk Kantor Bupati Sidoarjo

 Pada: Jumat, 11 Agustus 2023

Aksi pedagang Pasar Larangan di depan Kantor Bupati Sidoarjo

Sidoarjo, Media Allround Kompaspublik – Ratusan pedangang Pasar Larangan bersama Organisasi Madura Asli (Madas) mengelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sidoarjo dijalan Gubernur Suryo, Kamis (10/8/2023).

Dalam aksinya kali ini, selain memprotes aksi represif Satpol PP  bertanggung jawab terhadap arogansi saat penertiban beberapawaktulalu. Mereka menuntut agar para pedagang dikembalikan ke tempat semula. Sebab tempat relokasi yang ada dinilai kurang layak.

Ketua Umum Madas, Ismail Marzuki mengatakan,pihaknya mengecam keras sikap arogansi dan premanisme yang dilakukan SatpolPP kepada pedagang Pasar Larangan,Sidoarjo,saat penertiban itu.

“Kemarin waktu penertiban di Pasar Larangan adaarogansi,ada premanisme dari petugasSatpolPP,sudah 5kali menyerang kami,”katanya.

Pada penertiban pedagang di Pasar Larangan beberapawaktu lalu,sempat terjadigesekan antara aparat penegak hukum dengan pedagang.akibatnya,kericuhan tidak terelakkan. Dua orang diamankan petugas karena diduga menjadi provokator.

Diketahui bahwa mereka juga pedagang resmi di Pasar Larangan karena juga membayar restribusi.

“Kami adalah pedagang yang sah. Bukan ilegal. Karena kami juga membayar restribusi,” kata salah satu pendemo dalam orasinya.

Ketua Umum Madas, Ismail Marzuki  menegaskan, relokasi yang dilakukan Pemkab Sidoarjo itu tidak tepat. Sebab pedagang tidak berjualan di luar pagar pasar maupun di atas trotoar. Apalagi, mereka juga membayar retribusi.

“Kami menempati lahan milik ruko, dan ruko sudah memberi izin kepala kami. Kami tidak berjualan di jalan,” imbuhnya.

Setiap harinya, mereka membayar retribusi sebesar Rp 400 ribu untuk seluruh pedagang sisi timur. Totalnya ada sekitar 145 pedagang yang berjualan di sisi timur tersebut.

Ketua AMI dan Madas saat audiensi dengan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Kepala Satpol PP

Perwakilan pengunjuk rasa akhirnya diminta untuk masuk dan beraudiensi. Mereka diterima oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Mohammad Ainur Rahman, Kepala Satpol PP Sidoarjo, Tjarda, dan Sekretaris Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan.

Baca Juga :  Pengerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 1 Wungu, Diduga Menyimpang

Sementara itu Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, membantah informasi yang menyebut jika pedagang tak membayar retribusi selama tiga tahun. Padahal para pedagang sudah membayar retribusi tersebut.

“Saya membenarkan kalau Disperindag tak memungut retribusi. Tapi perlu digaris bawahi bahwa pedagang sisi timur sudah membayar retribusi,” ujarnya.

Terkahir, para pedagang sudah membayar retribusi pada 3 Mei 2023 lalu. Totalnya mencapai Rp 26,1 juta. Sehingga pihaknya tidak terima jika dianggap tidak membayar retribusi.

Pembayaran retribusi itu dikirim ke rekening Disperindag Sidoarjo. Pembayaran sudah dilakukan sejak 2020 silam. Ada yang Rp 10 juta hingga ada pula yang Rp 20 juta, tergantung setiap bulannya.

“Sepengatahuan saya itu antara Rp 11 juta sampai Rp 12 juta perbulannya yang disetorkan pedagang sisi timur melalui Bank Jatim,” bebernya.

Para pedagang sisi timur itu mengumpulkan iuran retribusi lewat paguyuban. Paguyuban yang kemudian akan menyetorkannya ke rekening Disperindag Sidoarjo. Totalnya ada sekitar 145 pedagang.

“Yang perlu jadi catatan juga, walau kami bayar retribusi tapi kami mengelola sampah sendiri. Jadi tidak ditanggung oleh pasar,” ungkapnya.

Mantan Kepala Disperindag Sidoarjo Tjarda mengatakan, jika pihaknya saat itu tidak pernah memungut restribusi ke pedagang sisi timur. Hal itu juga sudah disampaikan kepada bawahannya saat itu.

“Itu memang masa saya, tapi tidak pernah memungut retribusi kepada mereka,” katanya singkat.

Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Mohammad Ainur Rahman mengatakan bahwa pihaknya menampung setiap aspirasi dari masyarakat.

Terkait adanya setoran restribusi, itu merupakan informasi awal yang nanti bisa dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Tentu saja inimerupakan bukti awal yang akan kami pakai untuk pendalaman bersama semua pihak,”ujarnya.(an)

Baca Juga :  Adakan Buka Puasa Bersama, LSM Modjokerto Watch Undang Tokoh-Tokoh LSM Mojokerto

Sudah dibaca : 53 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.