Surabaya, Media Allround – Penand Kota Pahlawan bebas dari polusi suara, Polrestabes bersama Pemerintah Kota Surabaya meresmikan Tugu Knalpot Brong di dekat Bundaran Waru, Kamis (1/8/2024) sore.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengatakan, monumen dengan 1.000 lebih knalpot brong ini diharapkan menjadi pengingat supaya pengendara luar kota menggunakan knalpot standart.
“Dengan monumen ini maka ketika ada warga luar yang masuk Kota Surabaya, akan melintasi monumen ini dan mengingat betul. Bahwa Surabaya itu tidak ada knalpot yang di luar standar,” ujar Eri.
Eri juga berharap supaya pengendara semakin tertib berlalu lintas di jalanan Kota Surabaya dengan memakai knalpot standart. Guna mengawasi pemakaian knalpot brong, Eri meminta kerjasama dengan kepolisian Polrestabes Surabaya.
“Sehingga ketika akan masuk Surabaya, maka gunakanlah knalpot standar, ini akan menjaga ketertiban kenyamanan di Kota Surabaya dalam berlalu lintas,” jelasnya.
Sementara itu Dalam sambutannya, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan bahwa monumen ini bukan sekadar karya seni. Melainkan simbol penegakan hukum.
Monumen ini dibuat sejak awal tahun 2024, terbuat dari sekitar 1000 knalpot brong yang disita selama operasi penertiban. Dan kini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
“Monumen ini tidak hanya menjadi simbol ikon. Tetapi juga mengingatkan masyarakat, bahwa kita bisa mentaati peraturan lalu lintas. Agar Surabaya menjadi lebih tenang dari suara knalpot brong,” ungkapnya.
Royce menghimbau kepada masyarakat, terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Ini sebagai komitmen untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di kota Surabaya.
“Monumen ini, kini menjadi simbol nyata dari upaya penegakan hukum di Kota Surabaya. Serta harapan untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi semua”, pungkasnya.(an)