HOME // Kriminal

Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Jenis Sabu Seberat19 gram

 Pada: Rabu, 21 Mei 2025

Gresik, Media Allround – Dalam sebuah operasi yang mencerminkan tekad dan dedikasi, Satresnarkoba Polres Gresik telah beraksi kembali dalam perang melawan narkoba, Minggu, (18/05/25), di belakang Balai Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, dua pemuda asal Sidoarjo terjaring razia saat petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat total lebih dari 19 gram.

Pemuda-pemuda itu, MAAA berusia 23 tahun dan TY alias Gosong, 28 tahun, merupakan warga Desa Bendotretek, Kecamatan Prambon di Kabupaten Sidoarjo.

Pangkalan operasi ini diawali oleh laporan masyarakat yang peduli dengan lingkungan sekitar mereka. Ketika polisi melakukan penggeledahan, mereka menjumpai satu klip sabu seberat 0,152 gram di saku Annas.

Dari hasil interogasi, petugas melakukan penggeledahan di rumah TY dan menemukan 21 klip sabu lainnya, dengan total berat sekitar 19,174 gram.

“Barang haram ini diakui sebagai titipan dari seseorang berinisial Kartel yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasatresnarkoba Iptu Joko Suprianto,  Senin, (19/05/25)

Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menyita sejumlah alat isap sabu, dua unit ponsel, uang tunai Rp1,5 juta, timbangan elektrik, serta sepeda motor Honda CB150R yang telah dimodifikasi tanpa STNK.

Kedua pemuda tersebut kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara minimal selama enam tahun.

“Ini bukan sekadar pengguna biasa. Ada indikasi kuat bahwa mereka merupakan bagian dari jaringan pengedar,” tegas Iptu Joko, menyoroti seriusnya situasi ini.

Satresnarkoba Polres Gresik menegaskan komitmen mereka untuk terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukumnya.(an)

Baca Juga :  Lumpuhnya Siswa SMAN 1 Gondang, Akan Diselidiki Polisi

Sudah dibaca : 26 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.