Malang, Media Allround – Selain itu, peran aktif tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda sangat dibutuhkan untuk membangun budaya sadar hukum dan toleransi yang menjadi ciri khas Kota Malang.
Premanisme dan ormas bermasalah kerap menjadi pemicu keresahan masyarakat dan ancaman bagi stabilitas daerah yang dapat menganggu ekonomi
Melalui deklarasi ini,Forkopimda Plus bersama seluruh elemen masyarakat menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk kekerasan, pemaksaan kehendak, dan pelanggaran hukum yang dapat merusak nilai gotong-royong serta harmoni sosial di Kota Malang.
“Kami akan tindak tegas, siapapun yang menganggu stabilitas keamanan Kota Malang, terlebih sudah kita sepakati bersama pada pagi ini, Tidak ada toleransi bagi premanisme atau ormas yang melanggar hukum.” Tegas Kombes Pol Nanang
Dengan semangat kolaborasi, Forkopimda Plus Kota Malang berkomitmen membangun narasi bersama bahwa Kota Malang adalah kota yang menjunjung tinggi nilai toleransi, harmoni, dan keamanan.
Pemerintah Kota Malang mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas melalui kanal resmi agar respons penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Apel ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga.
Penandatanganan deklarasi oleh seluruh peserta apel menjadi bukti bahwa Kota Malang bersatu dalam melawan premanisme dan segala bentuk ormas yang mengganggu ketertiban umum. (an)