Media Online Kompas Publik- Sepertinya setelah dua (2) tahun dijadikan Bamper, akhirnya Forum Komite Sekolah (FKS) Kabupaten Banyuwangi mengambil sikap tegas untuk tidak kecolongan sebagai kambing hitam seperti tahun-tahun sebelumnya. Sehingga rencana droping seragam sekolah untuk SMA)SMK ditolak secara tegas oleh FKS setempat. Hal ini terbukti didalam rapat yang dihadiri oleh hampir semua anggota Forum Komite Kabupaten Banyuwangi menilai, bahwa droping seragam sekolah merupakan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negeri ini.
“Kalau droping seragam sekolah itu dilakukan pihak Dinas dan Kepala Sekolah melanggar terhadap PP No. 17 Tahun 2010 Tentang Larangan pihak sekolah tidak boleh berdagang,” Ujar salah satu pengurus FKS Banyuwangi, Drs. H. Nanang Nur Ahmadi, usai rapat dan berbuka bersama di Cafe Simpang Tiga Rogojampi, Selasa malam (29/5/18).
Terpisah, Ketua LSM Suara Bangsa, Suyoto Saleh mengatakan, segala permasalahan sekolah harus di Musyawarah dengan Komite Sekolah dengan transparan.
“Jika ada masalah ditinggal begitu saja oleh oknum-oknum Dinas Pendidikan, maka Komite Sekolah yang sudah jadikan bamper disuruh maju kedepan untuk menghadapi masalah tersebut. Sedangkan yang mendapatkan sesuatu, tidak berani menghadapi,” Ungkap Yoto.
Sementara itu, pada kesempatan membaca hasil kesimpulan rapat, Ketua FKS Kabupaten Banyuwangi, Misnadi, S.H mengatakan, akan menemui Kepala Cabang Dinas Kabupaten setempat, untuk koordinasi terkait adanya informasi dan temuan droping seragam ke sekolah.
”Tadi kita rapat saling memberi masukan dan ada komite mengetahui menemukan adanya droping seragam tanpa sepengetahuan Komite Sekolah, dan hal tersebut sudah berjalan dua tahun ini,” Papar Misnadi, S.H. M.H.
Untuk itu, masih Misnadi memaparkan, jika droping seragam sekolah terjadi masalah, tentunya FKS yang menanggung akibatnya, karena harus berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Apabila hal tersebut dilakukan, maka itu termasuk Gratifikasi, hingga pada intinya droping pengadaan seragam itu, kami tolak,” Tegasnya.
Lebih jauh, pihaknya berharap segera menemukan solusi, karena bila hal ini masih saja tetap dilakukan akan menjadi masalah.
”Kita besok (Rabu) menemui Kepala UPT Diknas Jatim Banyuwangi, jika pihak kepala sekolah dan Dinas masih saja bertahan, ya kita serahkan kepada pihak berwenang, karena sudah ada aturan dan tupoksinya,” Pungkasnya. (*/Red).
Sumber : faktanews.co.id