HOME // Ekonomi // Hukum // Kejadian

Pengakuan Pihak Management Perusahaan KAMDG Cleo, Tidak Kenal Nama Hendro

 Pada: Jumat, 6 April 2018

Mojokerto. kompaspublik.com– Terkait adanya dugaan pengusaha nakal yang mengaku distributor resmi Kemasan Air Minum Dalam Galon (KAMDG) merk Cleo dikawasan Mojokerto yang masih melakukan modus bongkar muat KAMDG merk Cleo dipinggir jalan secara liar yang telah ramai diberitakan, membuat salah satu aktifis peduli konsumen dikawasan Mojokerto dan awak media ini menemui pihak Management Perusahaan Air Meneral/Minum merk Cleo untuk dikonfirmasi hal tersebut. 

Menurut pihak Management Perusahaan Air minum merk Cleo, bernama panggilan Antok selaku HRD saat ditemui awak media dikantornya mengatakan, modus seperti ini sebetulnya bukan kesalahan kami,  ini murni dilakukan pihak ke tiga, tetapi pihak kami berterima kasih kepada teman-teman wartawan sudah memberi informasi kami atas adanya modus tersebut, “Katanya.

Sambung Antok membenarkan, bahwa seorang bernama Tito, memang distributor resmi asal Jombang yang ditunjuk oleh Perusahaan Air Minum merk Cleo.  Sehingga barang (KAMDG merk Clek. Red) tersebut, jika dipindah atau dipasarkan ke luar kota Jombang, tentunya tidak diperboleh. Sedangkan untuk nama Hendro asal Mojokerto, kami tidak kenal dan tidak tahu sama sekali, karena dia (Hendro. Red) bukan distributor yang ditunjuk perusahaan kami,” Ungkapnya
Dari informasi yang didapatkan media ini, ada dugaan isi KAMDG merk Cleo dipalsukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga sejumlah konsumen mengeluhkan adanya KAMDG merk Cleo berkualitas buruk, padahal kemasannya masih bagus.
Disisi lain, diduga KAMDG merk Cleo yang beredar dikawasan Mojokerto, bukanlah berasal dari distributor resmi yang ditunjuk oleh PT. Sariguna Primatirta, selaku perusahaan yang memiliki produk dengan merk dagang Air Murni Cleo. Bahkan ada indikasi kuat bahwa KAMDG tersebut berasal dari luar kota, dan dibongkar muat dikawasan Jombang.
Seperti diketahui, bahwa KAMDG merk Cleo awalnya dibongkar muat dikawasan Pasuruan, yakni dipinggir jalan porong, tapi setelah  diketahui oleh Masyarakat dan perusahaan air minum Cleo, bongkar muat air minum Cleo pindah dikawasan Sidoarjo, tepatnya dipinggir jalan pergudangan Sinar Gedangan – Sedati – Sidoarjo, namun setelah bongkar muat ditempat itu, diketahui oleh awak media kompaspublik.com, dan sekilasmedia.com, bongkar muat sekarang ini pindah kekawasan Jombang.
“Sepertinya kemasan air minum dalam galon merk Cleo ini, diduga pernah diketahui ada lumutnya, padahal kemasannya masih bagus,” Keluh Sumber dari Warga Kota Mojokerto.
Masih sumber menerangkan, “Kemarin saya beli air minum galon merk Cleo disalah satu toko dikawasan Kota Mojokerto, tapi kemasan galonnya rusak alias peyok,  namun tetap aja saya beli mas,” Terangnya.
Lalu dari salah satu distributor resmi MDC Mojokerto, yang namanya minta dirahasiakan, saat dikonfirmasi masalah ini, mengakui memang selama ini banyak keluhan, terkait maraknya peredaran air minum dalam kemasan gallon yang bukan dari distributor resmi MDC Mojokerto. 
“Setelah dapat beberapa laporan, perusahaan sempat memberlakukan pemblokiran sejumlah kendaraan tronton yang biasanya digunakan mengangkut muatan air gallon. Awalnya hanya satu kendaraan, sekarang sudah 4 kendaraan yang ijin muatnya diblokir pabrik,” Paparnya.
Terkait muatan, sambung pihak MDC menegaskan, “Tentunya secara resmi, jadi haknya pihak MDC Mojokerto.  Dan hal tersebut, sudah dilaporkan ke perusahaan. Namun kalau mengenai modus operandi pelaku, yang melakukan pembelian ijin (DO) dari luar Kota Mojokerto, dan melakukan bongkar muat di Jombang.
“Sejak awal, pihaknya yakin jika pihak transporter yang melakukan penyelewangan ijin KAMDG tersebut. Sehingga paling dirugikan adalah konsumen, dan distributor resmi MDC,” Tegasnya.
Nampaknya dari pantauan, ada dugaan terdapat sebuah gudang di Jombang yang dijadikan sebagai tempat  bongkar muat KAMDG merk Cleo guna dibawah dan dipasarkan kekawasan Kota Mojokerto. 
“Sepertinya dikawasan Jombang ada sebuah gudang untuk bongkar muat air minum cleo secara tidak benar??,” Ucap Wibowo, aktifis peduli konsumen. 
Jadi dengan adanya hal-hal itu, lanjut Wibowo memaparkan, maka kami mencoba menemui pihak perusahaan KAMDG merk Cleo guna konfirmasi atau klarifikasi, serta memberikan informasi,” Paparnya. (twi). 
Baca Juga :  Kisruh Riha Mustofa VS Hadi Purwanto Berakhir Damai

Sudah dibaca : 88 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.