Madiun.kompaspublik.com- Nampaknya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengairan Jawa Timur di Madiun ada dugaan telah melaksanakan pengerjaan proyek yang menjadi wewenangnya dengan asal-asalan. Hal ini terlihat adanya indikasi pengerjaan proyek saluran skunder di Desa Klecorejo Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun yang kurang transparan dan tidak mengikuti petunjuk dan teknis (Juknis) didalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) serta Besteknya, hingga pengerjaan proyek tersebut terkesan amburadul alias asal garap.
Buktinya, saat awak media investigasi dilokasi pengerjaan proyek tersebut, bertemu dengan Pengawas Balai Pengairan Jawa Timur, bernama Edy menerangkan, bahwa pengerjaan proyek diperkirakan kurang transparan dan kurang memenui petunjuk teknis (Juknis) nya, karena tidak terpasangnya papan nama proyek dilokasi, dan kurang lebarnya pengeprasan tanah di kanan kiri saluran sekunder tersebut. Selain itu, selama pekerjaan proyek berjalan, pihak rekanan yang jadi pelaksana proyek tidak pernah kelokasi proyek setempat.
“Untuk pengeprasan tanah kanan kiri pada pengerjaan saluran sekunder ini, kurang lebar. Dan disisi lain, proyek juga kurang transparan, sebab papan nama tidak terpasang dilokasi proyek,” Terangnya.
Sambung Edy menambahkan, “Sebenarnya tugas tiap hari untuk mengawasi pengerjaan proyek ini. Bukan saya, tapi seharusnya rekanan pelaksana proyek yang tidak pernah datang kelokasi sini,” Tambahnya.
Jadi dengan adanya informasi yang diterangkan, ditambahkan Edy tersebut, menunjukan adanya indikasi kurangnya tanggung jawab dan kurang propesional dalam pelaksanaan pekerjaan proyek setempat.
Sedangkan didalam temuan investigasi awak media dilapangan membuktikan adanya dugaan pengerjaan proyek saluran sekunder tersebut, menggunakan kwalitas pasir yang kurang mutu, campuran material adukan pasir dan semen terkesan asal-asalan yang tidak mengindahkan komposisi didalam aturan pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut. (Tim).