HOME // Daerah // Kejadian // Pemerintahan // Peristiwa

Terkait Dugaan Penyimpangan Pengerjaan Proyek LPJU. Diduga Proses Hukum Masuk Angin, Kejaksaan Kembali Didemo Geram

 Pada: Rabu, 28 Februari 2018

Mojokerto. kompaspublik.com- Gerakan Rakyat/Masyarakat Mojokerto (Geram) kembali lagi melakukan aksi demo didepan halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto terkait adanya dugaan proses hukum penyimpangan pengerjaan proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang tidak serius dan terkesan masuk angin.

Aksi demo Geram ini, tentunya sebagai bentuk keperdulian dalam menyelamatkan uang Negara yang diperuntuhkan kewilayah Kabupaten Mojokerto agar tidak dikorupsi lagi oleh para koruptor.

Selain itu, aksi demo pada hari ini, Rabu (28/2/2018) bertujuan untuk meminta agar proses hukum yang dilakukan oleh Kejari Mojokerto terhadap dugaan kasus korupsi pengerjaan proyek LPJU ditindak lanjuti dengan secepatnya, dan dibawa kemeja hijau. Apalagi sekarang ini, dugaan kasus korupsi pengerjaan proyek LPJU telah hangat menjadi polemix ditengah masyarakat.
“Jika dalam tempo dua (2) Minggu, Kejari Mojokerto tidak bisa menuntaskan proses hukum dugaan korupsi pengerjaan LPJU, tentunya Gerakan Rakyat/Masayarakat Mojokerto (Geram) akan melakukan aksi demo lagi dengan massa yang lebih banyak, dan bahkan saya siap membakar kantor kejaksaan ini,” Kata Sugiantoro jengkel. Rabu (28/2/2018).
Perlu diketahui, bahwa aksi demo Geram diawali dari Jalan Rambutan Nomor 01. Dan sebelum menuju kantor Kejari Mojokerto, aksi demo Geram mampir dikantor Bupati Mojokerto untuk menemui Bupati maupun ketua DPRD Kabupaten Mojokerto. Tapi Bupati beserta ketua DPRD tidak dapat ditemui. Malah yang nampak hanya kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Edy Taufiq, sehingga pihak Geram tidak mau ditemui, kalau tidak dengan Bupati sendiri yang menemui.
“Kepala Bakesbangpol tidak becus mengkondisikan Geram untuk ketemu Bupati, lebih baik mundur aja anda, dari jabatan kepala Bakesbangpol. Percuma Geram menemui kepala Bakesbangpol kalau bukan Bupati,” Orasi Sugiantoro.

Setelah itu, aksi demo Geram dilanjutkan menuju kantor Kejari dibarengi dengan hiburan seni bantengan dan seni sholawat modern yang mewarnai dalam aksi demo kali ini. Dan didalam orasinya Sugiantoro didepan Kejari Mojokerto menerangkan, “Bahwa dugaan kasus korupsi pengerjaan LPJU itu, bukan kasus yang biasa, karena sudah menghabiskan uang negara lebih dari 30 milyar, dan dikerjakan sejak tahun 2015 hingga kini belum tuntas, bahkan proyek LPJU yang sudah selasai dikerjakan banyak yang diputus pihak PLN. Pasalnya, penyambungannya LPJU tersebut, tanpa ada kordinasi dengan pihak PLN secara jelas.” Terangnya.
Lanjut Sugiantoro menegaskan, “Sepertinya Kejari Mojokerto didalam melakukan proses hukum atas dugaan kasus korupsi pengerjaan LPJU itu, disinyalir tidak serius dan terkesan masuk angin. Sehingga apabila nanti temponya sudah habis, dan kesabaran saya sudah habis, pasti dugaan kasus korupsi pengerjaan LPJU ini, akan saya laporkan ke Jakarta, yakni ke KPK, karena bukti maupun data-datanya sudah saya kantongi, tinggal mengirim berkas laporannya saja.” Tegasnya. (Twi).
Baca Juga :  Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Pelatihan PPGD

Sudah dibaca : 107 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.