HOME // Hukum // Nasional // Pemerintahan

OTT KPK Berhasil “Seret” Bupati Jombang

 Pada: Minggu, 4 Februari 2018
JAKARTA. kompaspublik.com- Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berhasil menyeret dan menangkap Kepala Daerah “nakal.” Kali ini KPK menyeret dan menangkap Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko,  pada Sabtu (3/2/2018). Ia ditangkap bersama ajudannya yang diketahui bernama Munir.
Nampaknya Nyono ( nama akrab panggilan ) bersama Munir tiba digedung KPK sekitar pukul 21.15. Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan digedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Sabtu malam, 3 Februari 2018.
Lalu Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat,  membenarkan, bahwa adanya OTT terhadap salah satu Kepala Daerah di Jawa Timur tersebut.
“Ya benar. Ada kegiatan tim dilapangan sore dan malam ini. Kami amankan unsur Kepala Daerah di Jawa Timur,” Pesan singkat Febri.
Masih Febri menyebutkan, “bahwa Kepala Daerah yang ditangkap itu, lantaran diduga menerima sejumlah uang terkait dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. Namun belum diketahui jumlah uang yang berhasil diamankan.” Ujarnya.
Menurut Febri, “Setelah sampai digedung KPK, tentunya Kepala Daerah diamankan, dan diperiksa secara intensif. Sehingga KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan, termasuk Bupati Jombang.” Pungkasnya.
Narasumber: nusantaraposonline.com
Baca Juga :  Wujudkan Smart City, Bupati Mojokerto Jalin MoU dengan Kemenkominfo RI

Sudah dibaca : 106 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.