HOME // Peristiwa

Persada Hospital Gelar Konfrensi Pers Terkait Dugaan Dokter Melakukan Pelecehan Pasien

 Pada: Jumat, 18 April 2025

Malang, Media Allround – Viral kasus pelecehan seorang oknum dokter kandungan di Garut membuat mata kita terbelalak. Berawal dari kejadian tersebut, kini banyak bermunculan kisah dari para pasien.

Salah satunya pengakuan dari perempuan berinisial QAR (31 tahun), yang mengungkapkan pengalaman serupa saat menjalani perawatan disalah satu Rumah Sakit di Kota Malang melalui unggahan di media sosial Instagram @qorryauliarachmah mengaku menjadi korban pelecehan seksual oknum dokter di rumah sakit swasta di Kota Malang.

Dugaan menjadi sangat serius yang menyeret salah satu dokter dari rumah sakit swasta terkemuka, Persada Hospital.

Peristiwa ini, yang diduga terjadi pada akhir September 2022, kini menjadi perhatian publik, mendorong pihak rumah sakit untuk memberikan pernyataan resmi di hadapan media.

Dalam konferensi pers yang digelar di ruang pertemuan Persada Hospital pada Jumat (18/4), Supervisor Humas rumah sakit, Sylvia Kitty Simanungkalit, menyampaikan sikap tegas manajemen atas kasus yang mencoreng integritas dunia kesehatan ini.

“Kami sangat prihatin dan menyayangkan adanya tuduhan tersebut,” ujar Sylvia.

Pihak Rumah Sakit dengan tegas tidak akan mentolelir dan menindak tegas kepada semua karyawan dan tenaga medis yang melakukan pelanggaran etika di wilayah Rumah Sakit Persada Husada.

“Kami tegaskan, pelanggaran etika dalam bentuk apa pun tidak akan ditolerir di lingkungan Persada Hospital.”

Pernyataan tersebut menandai langkah awal pihak rumah sakit dalam merespons tudingan terhadap seorang dokter berinisial AYP, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya saat melakukan pemeriksaan medis.

Yang membuat kasus ini semakin sensitif adalah adanya dugaan bahwa sang dokter sempat melakukan perekaman dengan menggunakan ponsel pribadi saat berada di ruang rawat pasien.

Menanggapi kasus ini, Persada Hospital menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata atau bersikap defensif.

Baca Juga :  Nilai UN SMP di Jatim 2018, Hasilnya Terindikasi Turun

Sylvia menekankan bahwa rumah sakit telah melakukan langkah awal dengan membentuk tim investigasi internal yang bekerja secara transparan dan melibatkan otoritas berwenang.

“Kami telah melakukan penyelidikan internal. Sebagai bentuk tanggung jawab, dokter yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari seluruh aktivitas pelayanan medis di rumah sakit,” jelasnya.

Hal ini kami lakukan sambil menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. Persada Hospital juga menjelaskan bahwa dalam kondisi normal, setiap tindakan medis dilakukan dengan didampingi perawat guna memastikan keamanan pasien.

Tim Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital Malang, Dokter Galih Endra Dita menyampaikan, saat itu QAR berobat di Persada Hospital Malang pada 26 September 2022.

Hasil penelusuran dan rekapan medis, kata dia diakui pada 26 September 2022 ada pasien yang masuk berinisial QAR yang menjalani rawat inap di Persada Hospital, setelah pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Jadi kami sudah melakukan penelusuran, yang pertama itu benar, telah ada pasien atas nama yang bersangkutan,” ujar Dokter Galih Endra Dita dalam konferensi pers.

Dia mengungkapkan, pengakuan dokter terduga pelaku pelecehan seksual awalnya pasien ini mendapat pemeriksaan di IGD RS Persada. QR kata dia saat itu menjalani pemeriksaan standar normal secara medis oleh terduga pelaku AYP.

Saat itu, kata dia QAR sempat mendapat pelayanan usai mengeluhkan sakit sinusitis. Dia tidak menjelaskan, riwayat dan pemeriksaan apa yang seharusnya dilakukan oleh QAR karena dinilai privasi pasien yang tidak boleh dipublikasikan.

“Pada detik itu saja yang bisa kami sampaikan, kalau yang lainnya itu adalah bagian dari presentasi pasien yang kami jaga atas aturan ke rumah sakitnya,” ucapnya.

Sementara mengenai pemeriksaan ke area sensitif QAR, lanjut dia mengacu Standar Operasional Prosedur (SOP) dan etik yang ada, seharusnya sesuai persetujuan pasien. Termasuk adanya pendamping baik dari staf tenaga kesehatan atau dari keluarga pasien.

Baca Juga :  Idul Adha 1445 H RSUD RT Notopuro Sidoarjo Sembelih 5 ekor Sapi dan 14.ekor Kambing

Tak berhenti di situ, korban juga mengaku melihat sang dokter mengeluarkan ponsel dari sakunya, yang diyakininya digunakan untuk merekam tanpa izin.

“Jadi itu yang kemudian menjadi dasar kita melakukan pemeriksaan, yang kedua pemeriksaan itu mesti harus didampingi gitu, didampingi oleh staf di rumah sakit. Dua kriteria itu yang kemudian memberikan pagar secara etik agar kemudian setiap dokter tidak terjatuh pada duga-dugaan misalkan pelecehan, pencabulan dan seterusnya,” katanya.

Dia juga menyayangkan terduga pelaku memeriksa bagian sensitif pasien saat tidak ada pendamping dan tidak ditemani oleh tenaga kesehatan rumah sakit.

Apalagi pemeriksaan dilakukan ke organ sensitif pasien yang seharusnya, ada prosedur dijalankan sebagaimana mestinya.

“Jadi dokter di rumah sakit memang pelayanannya itu, kita banyak melakukan pemeriksaan pada dalam tanda petik kadang-kadang, organ-organ vital dan seterusnya gitu. Prinsip kedokteran ketika kita melakukan pemeriksaan itu mesti harus ada persetujuannya baik lisan dan tertulis,” ucapnya.

Menurutnya, terkait dugaan pelecehan seksual dengan mendokumentasikan bagian sensitif korban, kini masih didalami. Pihak rumah sakit dinilai masih menunggu keterangan terduga korban QAR untuk dimintai keterangan.

“Pada kali ini ternyata menurut pengadu itu dilewati, itu kita harus mendengarkan informasi dari pengadu, kami termasuk berkomunikasi dengan beliau (pengadu atau terduga korban), sehingga kita bisa menyelesaikan secara efektif berkaitan dengan kejadian hari itu. Jadi dalam standar kedokteran, etika kedokteran itu sudah diatur,” katanya.

Manajemen rumah sakit menegaskan bahwa mereka menolak keras segala bentuk pelanggaran etika, baik terhadap pasien maupun tenaga kerja di lingkungan rumah sakit.

“Kami menjaga integritas dengan menerapkan standar tinggi dalam seluruh pelayanan medis kami. Kepercayaan pasien adalah prioritas utama kami,” ujar Sylvia.

Baca Juga :  Mendadak Milyarder Satu Desa Borong Mobil

Ia juga menambahkan bahwa rumah sakit mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut hingga tuntas.

“Jika terbukti bersalah, maka kami akan mengambil tindakan tegas. Termasuk pemutusan hubungan kerja sesuai dengan hukum yang berlaku dan peraturan disiplin tenaga kesehatan,” tegasnya.

Di akhir konferensi pers, Sylvia mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pasien agar tidak segan melapor jika mengalami atau menyaksikan pelanggaran etika dalam pelayanan kesehatan.

“Kami membuka ruang bagi siapa saja yang ingin melaporkan kejadian serupa. Kami percaya bahwa keadilan harus ditegakkan dan kami mendukung penuh mekanisme hukum sebagai jalan mencari kejelasan dan perlindungan terhadap korban,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi cermin sekaligus ujian besar bagi dunia medis : bagaimana menjaga keseimbangan antara kepercayaan pasien dan integritas tenaga kesehatan.

Publik kini menanti, bukan hanya kejelasan hukum terhadap dokter yang bersangkutan, tetapi juga langkah-langkah nyata dari institusi untuk memastikan peristiwa serupa tak terulang kembali.(an)


Sudah dibaca : 27 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.